IND | ENG
Cerita Nasabah BCA Jadi Korban Skimming, Uang Raib Rp135 Juta

ATM | Foto: Shutterstock

Cerita Nasabah BCA Jadi Korban Skimming, Uang Raib Rp135 Juta
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 29 Maret 2022 - 14:06 WIB

Cyberthreat.id – Nasabah PT Bank Central Asia Tbk, Hebbie Agus Kurnia, bercerita tentang pengalamannya kehilangan Rp 135 juta dari rekening tabungannya.

Melalui akun Twitter-inya (@Hebosto), warga Bandung itu mengatakan orang yang tidak dikenal menguras saldo rekening pada Minggu (27 Maret 2022) via ATM.

Ia heran bukan main. Kartu ATM masih dipegangnya, sedangkan pengambilan uang menurut petugas layanan pelanggan BCA terjadi di Surabaya.

Penarikan saldo di ATM terjadi empat kali dengan masing-masing nominal sebesar Rp 2,5 juta, sehingga total Rp 10 juta. Kemudian, pelaku melakukan top- up pada akun Indodax atas nama Maulana dengan nominal Rp25 juta. Indodax adalag platform jual beli mata uang kripto yang dimiliki oleh PT Indodax Nasional Indonesia.

Terakhir, pelaku mentransfer uang ke rekening BCA atas nama Lukman Alek Sandi senilai Rp100 juta.

Yang membuat dirinya panik dan kesal ialah ketika melaporkan ke BCA, petugas layanan pelanggan mengatakan, bank kemungkinan hanya akan melakukan investigasi, tanpa mengembalikan uang. “Gue sesalkan banget, emosi…,” kata Hebbie.

Hebbie menyayangkan sikap BCA yang tidak bisa menjamin keamanan uang milik nasabahnya. Padahal, kata dia, saat membaca sejumlah arsip berita-berita online, BCA akan mengganti uang nasabah jika menjadi korban dari kejahatan siber.

Merasa tak yakin dengan kepastian BCA, Hebbie langsung melaporkan kasus yang menimpanya ke Polrestabes Bandung. Ia berharap kasus yang menimpa dirinya bisa segera diinvestigasi dan mendapatkan titik terang dari kejadian tersebut.

Jawaban BCA

Pada 28 Maret, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai diinvestigasi dan nasabah telah mendapatkan kembali uangnya sebesar yang hilang.

“Infonya sudah beres,” kata dia saat dikontak detik.com, Senin.

Menurut Jahja, hasil investigasi menunjukkan adanya praktik kejahatan skimming. “Bukan kesalahan nasabah. Kalau bukan karena kesalahan atau kelalaian nasabah, kami ganti 100 persen,” ujarnya.

Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada magnetic stripe.

Untuk menghindari kejadian seperti itu, ia menyarankan agar hati-hati menyimpan kode PIN ATM. Buatlah kode PIN yang tak bis ditebak orang lain, seperti 1111 atau 1234 atau tanggal lahir.

“Jangan lalai simpan kartu. Saat pencet di ATM, tutupin dengan jari kita,” ujar Jahja.[]

#bca   #skimming   #kejahatansiber

Share:




BACA JUGA
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube
Muncul Pasar Dark Web Baru Bernama STYX. Tawarkan Pencucian Uang hingga Sewa Malware
Pemilik juga Admin BreachForums 'Pompompurin' Dicokok FBI
Mengamankan Aset Digital dari Penipuan Online