IND | ENG
Clearview AI Didesak Setop Pengumpulan Foto Warganet Prancis

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Clearview AI Didesak Setop Pengumpulan Foto Warganet Prancis
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 17 Desember 2021 - 14:08 WIB

Cyberthreat.id – CNIL, pengawas perlindungan data pribadi Prancis, memerintahkan agar Clearview AI berhenti mengumpulkan dan menggunakan data orang-orang di Prancis.

Menurut CNIL, perusahaan perangkat lunak asal AS tersebut tidak memiliki dasar hukum mengumpulkan gambar wajah yang tersedia di media sosial dan internet.

Di sisi lain, praktik yang dilakukan perusahaan melanggar aturan Uni Eropa tentang privasi data atau GDPR, demikian dikutip dari Reuters, diakses Jumat (17 Desember 2021).

Namun, Clearview AI menolak tudingan yang dilontarkan oleh CNIL.

“Clearview AI tidak memiliki tempat bisnis di Prancis atau UE, tidak memiliki pelanggan di Prancis atau UE, dan tidak melakukan aktivitas apa pun yang berarti patuh terhadap GDPR,” ujar CEO Clearview AI, Hoan Ton-That.

Namun, sebetulnya kerangka peraturan GDPR dapat berlaku dalam beberapa kasus, di mana data pengguna layanan internet yang berbasis di UE dilacak dan diproses, bahkan jika penyedia platform tidak memiliki kehadiran fisik di UE.

CNIL menilai Clearview AI, yang perangkat lunaknya digunakan penegak hukum untuk memindai wajah orang, gagal meminta persetujuan dari pemilik data.

"Data biometrik ini sangat sensitif, terutama karena mereka terkait dengan identitas fisik kita (apa adanya) dan memungkinkan kita untuk diidentifikasi dengan cara yang unik," kata CNIL dalam sebuah pernyataan.

Disebutkan bahwa perusahaan yang berbasis di New York itu gagal memberikan akses yang tepat kepada mereka yang bersangkutan ke data mereka, terutama dengan membatasi akses hingga dua kali setahun.

Dalam sebuah pernyataan melalui email, Ton-That dari Clearview mengatakan bahwa dia selalu menyukai Prancis dan "sangat menghormati" rakyatnya.

Ia mengatakan dirinya "kecewa" dengan cara beberapa orang di Prancis yang salah menafsirkan kegiatan perusahaanny. Padahal tujuan perusahaannya ialah "untuk membantu masyarakat dan orang-orang untuk hidup lebih baik, kehidupan yang lebih aman".

Undang-undang UE mengatur agar warga negara meminta penghapusan data pribadi mereka dari basis data milik pribadi. CNIL mengatakan Clearview memiliki waktu dua bulan untuk mematuhi tuntutannya atau bisa menghadapi sanksi.

Keputusan tersebut menyusul beberapa keluhan, di antaranya satu oleh kelompok advokasi Privacy International. Mereka mengatakan kepada Clearview untuk berhenti mengumpulkan gambar dari situs web dan menghancurkan data yang dikumpulkan di negara tersebut.

Kantor Komisaris Informasi Inggris, yang bekerja dengan Australia dalam penyelidikan Clearview, juga mengatakan bulan lalu bahwa pihaknya bermaksud untuk mendenda Clearview 17 juta pound (US$ 22,59 juta) karena dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data.[]

#clearvieawAI   #pengumpulandata   #perancis   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
ChatGPT Miliki Fitur Mode Incognito. Mode Penyamaran Riwayat Layaknya di Browser
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Perancis Akan Gunakan Alat Pengawas Video AI di Olimpiade 2024
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik