IND | ENG
Langgar UU Privasi Australia, Perusahaan Pengenalan Wajah Clearview AI Diperintahkan Hancurkan Basis Data

Database Clearview AI yang digunakan untuk menemukan wajah yang cocok dengan tersangka yang dicari | Tangkapan layar CBS This Morning

Langgar UU Privasi Australia, Perusahaan Pengenalan Wajah Clearview AI Diperintahkan Hancurkan Basis Data
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 03 November 2021 - 11:12 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Australia memerintahkan perusahaan perangkat lunak pengenalan wajah AS, Clearview AI Inc., untuk menghentikan pengumpulan gambar dari situs web.

Selain itu, mereka juga mendesak perusahaan menghancurkan data-data yang selama ini didapatkan di Australia. Desakan ini dikeluakan setelah regulator setempat menemukan bahwa aktivitas Clearview AI melanggar undang-undang privasi.

Clearview yang mengambil foto dari situs web media sosial mengumpulkan informasi sensitif warga Australia tanpa persetujuan dan tanpa memeriksa apakah kecocokan fotonya tersebut akurat, tutur Kantor Komisi Informasi Australa (OAIC), Rabu (3 November 2021) dikutip dari Reuters.

Komisaris Informasi Angelene Falk mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa praktik yang dilakukan Clearview membawa risiko bahaya yang signifikan bagi individu, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan korban kejahatan, yang gambarnya dapat dicari di basis data Clearview AI.

"Pengumpulan rahasia dari informasi sensitif semacam ini sangat mengganggu dan tidak adil," ujar Falk.


Berita Terkait:


Keputusan regulator Australia tersebut menunjukkan penolakan yang semakin besar oleh regulator terhadap teknologi kontroversial, yang sedang digunakan atau diuji oleh lembaga penegak hukum di beberapa negara di dunia.

Pada Juni lalu, regulator Kanada menemukan bahwa polisi negara itu melanggar hukum dengan menggunakan teknologi Clearview hingga kemudian teknologi itu dilarang penggunaannya. (Baca: Dianggap Ilegal, Komisi Informasi Minta Clearview AI Hapus Wajah Orang Kanada)

OAIC sendiri sedang menyelidiki Polisi Federal Australia (AFP) atas uji coba perangkat lunak Clearview yang dijalankan antara Oktober 2019 dan Maret 2020.

Perwakilan AFP dan Clearview tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.


Baca:


Di Australia, OAIC tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan hukuman atau denda untuk pelanggaran privasi, tetapi dalam tinjauan undang-undang privasi negara itu, bahwa ancaman hukuman akan "mengirim pesan yang kuat tentang pentingnya kepatuhan privasi".

Kantor Komisi Informasi Inggris, yang bekerja dengan Australia dalam penyelidikan Clearview, mengatakan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya karena negara-negara tersebut memiliki undang-undang privasi yang berbeda.[]

#clearviewAI   #pengenalanwajah   #australia   #pelanggaranprivasi

Share:




BACA JUGA
PT KAI Syaratkan Pindai Wajah untuk Naik Kereta, Ini Bahayanya
Giliran Australia Memukul TikTok. Geng Five Eyes Akhirnya Kompak Larang Aplikasi
Anggota DPR AS Ini Kritik Pelarangan TikTok. Sebut Big Tech AS Harus Diperlakukan Sama
Di Tengah Larangan TikTok, Pengguna AS Capai 150 Juta Aktif Bulanan
TikTok akan Disingkirkan dari Perangkat dan Ponsel Parlemen Skotlandia