IND | ENG
Anggota DPR AS Ini Kritik Pelarangan TikTok. Sebut Big Tech AS Harus Diperlakukan Sama

TikTok. Foto: Unsplash

Anggota DPR AS Ini Kritik Pelarangan TikTok. Sebut Big Tech AS Harus Diperlakukan Sama
AM Towi Diposting : Kamis, 30 Maret 2023 - 17:34 WIB

Cyberthreat.id – Senator Amerika Serikat Rand Paul memiliki pendapat yang berbeda dengan anggota DPR AS lain yang ingin mempercepat pelarangan aplikasi media sosial TikTok di seluruh negaranya.

Paul dari Partai Republik beralasan pelarangan TikTok bisa berpengaruh terhadap isu kebebasan bicara dan perlakuan yang tidak adil dari sebuah perusahaan media sosial.

Paul tampaknya menyadari betul bahwa TikTok memiliki efek luas terhadap pemilih. Di satu sisi, ia juga mengeluarkan otokritik terhadap perusahaan internet AS sendiri.

"Setiap tudingan pengumpulan data yang dikaitkan dengan TikTok juga dapat dikaitkan dengan perusahaan teknologi besar (big tech) dalam negeri (AS)," ujarnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29 Maret 2023).

"Jika Partai Republik ingin kalah dalam pemilihan selama satu generasi, mereka harus mengesahkan RUU ini untuk melarang TikTok, aplikasi media sosial yang digunakan oleh 150 juta orang, terutama anak muda Amerika," kata Paul.

"Apakah kita benar-benar ingin meniru larangan berbicara bahasa China?... Kita akan menjadi seperti China dan melarang berbicara yang kita takuti?"

Sementara, senator Republik lain, Josh Hawley, mendorong agar harus ada persetujuan bulat terkait RUU larangan TikTok. "Ini sebagai cara melindungi rakyat AS dan mengirim ke pesan ke Komunis China bahwa 'Anda tidak dapat membeli kami'," ujarnya yang menyebut TikTok memata-matai pengguna AS.

Kamis pekan lalu, DPR mengundang CEO TikTok Shou Zi Chew. Chew dicecar para anggota dewan terkait dugaan bahwa platformnya terkoneksi dengan Pemerintah China. Chew membantah tudingan tersebut.

Ketua DPR Kevn McCarthy berharap institusinya segera mengambil putusan terkait RUU larangan TikTok. Hanya saja, ia tak bisa menjelaskan kapan waktunya.

Di Partai Demokrat, senator Alexandria Ocasio-Cortez melalui video TikTok-nya  menentang rencana pelarangan TikTok. Padahal, Demokrat adalah partai pendukung Presiden Joe Biden.

Banyak politisi Demokrat berpendapat Kongres harus mengesahkan undang-undang privasi komprehensif yang mencakup semua situsweb media sosial, bukan hanya TikTok.

Awal bulan ini, regulator AS mendesak pemilik TikTok di China melepaskan saham mereka atau menghadapi larangan AS. Serangan terhadap TikTok ini telah berlangsung sejak era Presiden Donald Trump.

Namun, TikTok membantah semua tudingan mata-nata itu dan mengatakan telah menghabiskan lebih dari US$1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat.

Perlu diketahui, RUU sebelumnya diusulkan oleh Senator Mark Warner, politisi Demokrat, dan John Thune, politisi Republik dan telah mendapat 22 dukungan Senat. RUU memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk memberlakukan pembatasan, termasuk melarang TikTok dan teknologi lain yang menimbulkan risiko keamanan nasional . Jadi, ini akan berlaku untuk teknologi asing dari China, Rusia, Korea Utara, Iran, Venezuela, dan Kuba.

"Agar ini menjadi sangat jelas, undang-undang ini ditujukan langsung pada perusahaan seperti Kaspersky, Huawei, dan TikTok yang menciptakan risiko sistemik terhadap keamanan nasional Amerika Serikat - bukan pada pengguna individu," ujar  juru bicara Warner.[]

#tiktok   #AS   #unieropa   #privasidankeamanan   #china   #kanada   #australia   #skotlandia   #inggris

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global