IND | ENG
Eks Suami Hina di YouTube, Artis Fairuz Lapor ke Polisi

Artis Fairuz A. Rafiq | Foto: Instagram

PENYEBUTAN KATA "IKAN ASIN"
Eks Suami Hina di YouTube, Artis Fairuz Lapor ke Polisi
Andi Nugroho Diposting : Senin, 01 Juli 2019 - 16:27 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Fairuz A. Rafiq (33) bersama tim kuasa hukumnya melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Senin (1 Juli 2019) terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan kata-kata “ikan asin”.

Anak dari penyanyi dangdut A. Rafiq itu ditemani kakaknya, Ranny Fahda Rafiq, dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea membuat laporan di Polda Metro Jaya. Fairuz tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media dan hanya terlihat bersedih.

"Saya kira tidak ada konpers (konferensi pers) hari ini hanya sebatas itu, tidak ada tanya jawab karena yang lebih kompeten itu Fairuz tapi dia tidak bisa berkata-kata, mohon maaf," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, seperti dilaporkan Antaranews.com.

Hotman kemudian menyarankan pada kakak Fairuz untuk memberikan komentar kepada awak media terkait kasus tersebut.

"Saya mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tiba-tiba mantan suami Fairuz dan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat, konten asusila di-postingan akun YouTube tersebut," kata Ranny Fahda.

Dalam YouTube yang dilaporkan itu, Ranny menyebut pelaku menuliskan kalimat-kalimat yang tidak pantas mengenai organ kemaluan yang disebutnya tidak benar dan merugikan.

Fairuz, kini istri dari aktor Sonny Septian itu, populer di sejumlah sinetron FTV, di antaranya Si Miskin Bercinta, Derita Istri Yang Tak Dicintai, dan Aku Diusir Karena Aku Penjual Timun Suri.

Laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus dengan terlapor Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

#fairuzarafi   #galihginanjar   #ikanasin   #youtube

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Perkenalkan YouTube Create, Alat Baru untuk Edit Video di Ponsel
Akun Youtube DPR RI Diretas, Apa Kata BSSN?
Youtube Uji Coba Pembatasan Iklan Pada Pengguna Hingga 3 Kali
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube