IND | ENG
Tak Lolos Lelang Frekuensi 2,3 GHz, Ini yang Dilakukan XL Axiata untuk Pengembangan 5G

Ilustrasi: Shutterstock

Tak Lolos Lelang Frekuensi 2,3 GHz, Ini yang Dilakukan XL Axiata untuk Pengembangan 5G
Tenri Gobel Diposting : Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:32 WIB

Cyberthreat.id - Pemenang hasil lelang pita frekuensi 2,3 GHz yakni Smartfren, Telkomsel, dan Tri berencana menggunakan spektrum yang didapatkannya untuk pengembangan jaringan 5G. Lantas bagaimana rencana operator lainnya?

Seperti diketahui, operator telekomunikasi XL Axiata tidak lolos evaluasi administrasi, dan Indosat tidak menyerahkan dokumen permohonan seleksi.

Cyberthreat.id menanyakan rencana implementasi 5G oleh XL Axiata dan Indosat, tetapi hanya XL Axiata yang memberikan tanggapan. Sedangkan Indosat tidak memberikan tanggapannya.

Dalam keterangan resminya, Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa mengatakan XL berupaya menyiapkan jaringan untuk implementasi layanan 5G itu.  Upaya terbarunya, kata Gede, dengan melakukan uji coba yang disebut Dynamic Spectrum Sharing (DSS) 4G/5G pada spektrum yang dimiliki sekarang yakni 1800 MHz dan 2100 MHz. Uji coba itu digelar pada 22 Desember 2020 lalu.

Gede mengatakan, uji coba DSS 4G/5G itu dilakukan di area Depok dan bekerja sama dengan Ericsson. Uji coba ini, kata Gede, guna melihat kesiapan jaringan XL Axiata untuk 5G.

Selain itu, tambahnya, ini juga untuk mempelajari pengaruh implementasi 5G pada spektrum yang sudah berjalan yakni 3G dan 4G.

"Dengan 4G/5G DSS, XL Axiata bisa memanfaatkan spektrum yang sama untuk layanan 4G dan 5G secara dinamis, alias berbagi pakai antara 4G dan 5G," kata Gede, seperti keterangan yang diterima Cyberthreat.id, Jumat (25 Desember 2020).

Saat nanti 5G sudah diimplementasikan dan spektrum khusus telah tersedia, kata Gede, DSS dapat digunakan untuk solusi perluasan jaringan 5G dengan memanfaatkan jangkauan dan kapasitas spektrum yang sudah ada (existing).

Gede mengatakan selain upaya terbaru itu, serangkaian uji coba terkait 5G juga telah dilakukan XL seperti 5G outdoor, hingga pengujian beberapa spektrum 5G seperti milimeter wave (2,6 GHz).

“Cepat atau lambat layanan 5G sudah pasti akan diimplementasikan di Indonesia, karena itu kami tidak pernah berhenti untuk menyiapkan jaringan kami lewat serangkaian inovasi," ujarnya.

Namun, Gede menilai layanan 5G membutuhkan kesiapan ekosistem lainnya, termasuk ketersediaan spektrum 5G dengan lebar pita yang optimal. Kendati demikian, pihaknya menunggu lelang spektrum 5G selanjutnya yakni 700MHz, 2,6GHz, 3,5GHz, 28GHz dengan total 1280 MHz.

"Untuk bisa memberikan pengalaman 5G yang sesungguhnya, dibutuhkan spektrum dengan lebar kanal yang lebih besar. Inovasi teknologi 5G memungkinkan koneksi dengan kapasitas yang jauh lebih besar, untuk itu dibutuhkan kanal bandwidth yang lebih lebar"  kata Gede.

Sekedar informasi, Kominfo mengatakan bahwa spektrum frekuensi 5G lainnya yakni 700MHz akan tersedia pada 2021 atau 2022, lalu 2,6 GHz pada 2025, kemudian 3,3 & 3,5 GHz pada 2023, serta 26 & 28 GHz pada 2022 atau 2023.

Gede pun menuturkan bahwa pihaknya berharap pengadaan spektrum 5G tersebut dapat segera terealisasi sesuai dengan rencana pemerintah.

Selain itu, Gede juga berharap bahwa keseluruhan ekosistem teknologi 5G ini pun dapat segera benar-benar bisa terbentuk di Indonesia yakni terkait ketersediaan spektrum 5G, kesiapan infrastruktur, kesiapan use case, serta kesiapan perangkat pengguna yang terjangkau oleh pelanggan.

Penggelaran 5G memang tidak harus di pita frekuensi 2,3GHz. Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Kominfo, Adis Alifiawan beberapa waktu lalu mengatakan di spektrum eksisting lain yang dimiliki operator pun juga bisa digunakan untuk penggelaran 5G. []

#5g   #frekuensi   #jaringan   #xlaxiata

Share:




BACA JUGA
Huawei Ujicoba Internet Super Ngebut, Saingi Starlink Elon Musk
ASO Tuntas, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi 5G
Pemerintah Dorong Inovasi Transformasi Digital Lewat Journey to 5G Smart City
Jerman Selidiki Komponen Asal China yang Terinstal di Jaringan 5G-nya
Jaringan Pita Lebar Perlu Kebijakan Infrastructure Sharing, Apa Itu?