IND | ENG
Dewan Pengawas Facebook Mulai Bekerja Tangani Konten Kebencian, Muslim Uighur, hingga Pornografi

Anggota Dewan Pengawas Facebook yang diumumkan pada Mei 2020 lalu

Dewan Pengawas Facebook Mulai Bekerja Tangani Konten Kebencian, Muslim Uighur, hingga Pornografi
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 02 Desember 2020 - 13:00 WIB

Cyberthreat.id - Dewan Pengawas Facebook yang beranggotakan tokoh-tokoh independen dari 27 negara mulai menangani enam kasus pertama.

Dalam sebuah pengumuman pada Selasa (1 Desember 2020), Dewan Pengawas mengatakan keenam kasus yang ditinjau itu semula telah dihapus oleh Facebook.

Dilansir dari BBC, keenam kasus itu termasuk gambar payudara wanita dalam sebuah posting tentang kanker payudara, dan gambar anak yang meninggal di samping teks tentang apakah pembalasan dibenarkan terhadap China atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur.

Dewan tersebut mengatakan pengguna Facebook telah mengirimkan 20.000 kasus yang disarankan untuk ditinjau sejak Oktober 2020.

Badan arbitrase mengundang publik untuk mengomentari kasus - yang semuanya telah dianonimkan - selama tujuh hari ke depan.

Jika memilih untuk menolak atau mengubah tindakan yan telah diambil oleh Facebook, perusahaan harus merespons dan mematuhinya secara publik.

"Facebook harus mengikuti keputusan kami. Dan itu berarti jika mereka telah menghapus konten, mereka harus memasangnya kembali. Tetapi mereka juga harus menggunakan ini sebagai pedoman untuk kasus serupa lainnya," kata Helle Thorning-Schmidt, mantan Perdana Menteri Denmark dan anggota Dewan Pengawas Facebook.

Dia mengatakan kepada BBC bahwa kasus tersebut datang dari seluruh dunia dan dipilih untuk "mengajukan pertanyaan" tentang kebijakan Facebook tentang ujaran kebencian, ketelanjangan, organisasi berbahaya, dan kekerasan.

Dewan belum memberikan tanggal untuk membagikan kesimpulannya, tetapi Facebook sebelumnya mengatakan pihaknya mengharapkan kasus akan diselesaikan dalam waktu 90 hari, termasuk tindakan apa pun yang diperintahkan untuk diambil.

Keenam kasus tersebut adalah:

  • Tangkapan layar tweet mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, di mana ia menulis bahwa "Muslim berhak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu."
  • Foto seorang anak yang meninggal, berpakaian lengkap, dengan teks dalam bahasa Burma menanyakan mengapa tidak ada pembalasan terhadap China atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur
  • Dugaan foto sejarah gereja di Baku, Azerbaijan, dengan teks yang mengatakan bahwa Baku dibangun oleh orang Armenia dan menanyakan ke mana perginya gereja tersebut.
  • Delapan foto di Instagram yang menyertakan payudara dan puting wanita, dengan teks dalam bahasa Portugis tentang gejala kanker payudara
  • Kutipan yang dituduhkan oleh kepala propaganda Nazi Jerman Joseph Goebbels
  • Video tentang penolakan Prancis untuk mengizinkan hydroxychloroquine dan azithromycin sebagai pengobatan untuk Covid-19.[]
#dewanpengawasfacebook   #OversightBoard   #tinjauankonten   #facebook   #instagram

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Perlindungan Data Pribadi, Meta Luncurkan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Eropa
Cacat OAuth Kritis Terungkap di Platform Grammarly, Vidio, dan Bukalapak
Meta Selipkan Kata Teroris pada Pengguna Instagram Palestina, Bias Digital?