
Tangkapan layar video sumpah Habib Rizieq yang diunggah Mahfud MD di Twitter
Tangkapan layar video sumpah Habib Rizieq yang diunggah Mahfud MD di Twitter
Cyberthreat.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah sebuah video berisikan pernyataan Imam Besar FBI Habib Rizieq Shibab. Dalam video itu, Rizieq bersumpah tidak akan meminta bantuan dari pemerintah Indonesia yang disebutnya sebagai "rezim zalim Indonesia."
"Demi Allah, saya bersumpah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis kepada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia,"kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah Mahfud MD di Twitter pada Jumat (6 November 2020).
Sebelumnya dalam cuitannya, Fadli Zon membandingkan kasus Rizieq Shihab dengan sikap pemerintah yang menyediakan bantuan hukum untuk Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang terjerat kasus predator seks di London, Inggris,
Menurut Mahfud, sejak awal menjabat sebagai Menkopolhukam, dirinya telah mencoba menghubungi teman-teman dekat Habib Rizieq. Namun, dirinya masih dikirimkan video sumpah itu.
"Pak Fadli Zon, awal2 saya jadi menkopolhukam sy sdh mencoba menghubungi teman2 yg dekat dgn Rizieq. Maksud sy akan membantu jika diperlukan. Tapi sy dikirimi video sumpah bhw dia tak mau bantuan pemerintah. Coba lihat ini. Bgmn kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah trs?" tulis Mahfud MD.
Sumber: Twitter @mohmahfudmd
Cuitan itu dibalas Fadli Zon dengan mengatakan bahwa dia tahu latar belakang dari pernyataan Rizieq Shihab dalam video itu. Menurutnya pernyataan itu mungkin saja karena ada peristiwa atau pengalaman tertentu yang mengiringinya.
"Namun kalaupun HRS tak mau minta bantuan pemerintah, bukan berarti boleh dipojokkan atau malah dipersulit. Bukankah begitu?," tulis Fadli.
Dalam balasannya, Mahfud MD mengatakan sebagai pemerintah, dirinya berniat membantu, namun dibalas dengan video itu.
"Kalau kita mau bantu kan harus punya dokumen dan tandatangan dia. Bagaimana kita mendapatkan itu sementara selain ada sumpah begitu, dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI. Dari mana kita bisa membantu tanpa dokumen?" sergah Mahfud.
Mahfud menambahkan, lantaran mendapat penolakan itu, dirinya akhirnya mencari informasi sendiri ke Kerajaan Saudi, termasuk ke imigrasi dan bicara dengan Dubes Saudi.
Baru-baru ini beredar kabar Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.[]
Share: