IND | ENG
​​​​​​​Video Viral Gunting Bendera Merah Putih di TikTok, Ini Penjelasan Polda Jabar

Ilustrasi. Bendera Merah Putih | Foto: ANTARA/Zabur Karuru/aww.

​​​​​​​Video Viral Gunting Bendera Merah Putih di TikTok, Ini Penjelasan Polda Jabar
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 17 September 2020 - 15:14 WIB

Cyberthreat.id – Sebuah video pengguntingan bendera Merah Putih menjadi viral di media sosial, TikTok. Tampak seorang perempuan dibantu rekannya menggunting bendera dalam beberapa potongan.

Di video tersebut tampak pula ada anak balita yang menangis.

Dalam penelusuran polisi, video berdurasi 29 detik itu dibuat oleh warga yang berdomisili di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, video tersebut ditemukan aparat setelah melakukan patroli siber. Setelah menemukan video di TikTok, “Kemudian kami cari orangnya," kata Yanto seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (16 September 2020).

Yanto mengatakan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video atau pembuatannya tengah diperiksa oleh kepolisian.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan motif terduga pelaku lantaran jengkel melihat anaknya membawa bendera itu ke mana- mana.

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang ke mana pun selalu membawa bendera Merah Putih itu," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.

Menurut Erdi, ada tiga orang yang saat ini diperiksa, yaitu P (terduga pelaku pengguntingan) dan dua orang lainnya berinisial A da DY.

Erdi mengatakan polisi juga tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu karena sebelumnya telah beredar di media sosial.

"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan. Nah, ini yang menjadi masalah," kata Erdi.

Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," kata dia.[]

#mediasosial   #tiktok   #videoviral   #guntingbendera   #merahputih

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok
Kanada Larang Penggunaan Aplikasi Kaspersky dan Tencent
TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober Sore, Ini Dampaknya