IND | ENG
Mastercard: Bank Sentral Brasil Akhirnya Izinkan Uji Coba WhatsApp Pay

WhatsApp Pay

Mastercard: Bank Sentral Brasil Akhirnya Izinkan Uji Coba WhatsApp Pay
Yuswardi A. Suud Diposting : Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:32 WIB

Cyberthreat.id - Bank sentral Brasil akhirnya mengizinkan Facebook Inc selaku pemilik WhatsApp untuk menguji layanan pembayaran WhatsApp Pay di negara itu.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (1 Agustus 2020), salah satu mitra WhatsApp Pay, Mastercard mengatakan uji coba akan dilakukan terhadap beberapa kartu untuk pembayaran dalam jumlah kecil.

Sebelumnya, pada 21 Juli lalu, Direktur Bank sentral Brasil Joao Manoel Pinho de Mello mengatakan akan mengesahkan layanan itu asalkan semua aturan dipenuhi.

“Kami melihat masuknya 'teknologi besar' sebagai peluang besar. Setiap orang dapat berpartisipasi. Kami akan mengizinkannya, tidak masalah,” kata de Mello.

“Orang-orang dapat mengambil jalan apa pun yang mereka inginkan, (melakukan) inisiatif apa pun yang mereka inginkan, selama aturan dan peraturan dipenuhi,” ia menambahkan selama acara daring yang diselenggarakan oleh Genial Investimentos.

WhatsApp Payment memungkinkan seseorang menerima dan mengirimkan uang semudah berkirim pesan. Pengguna tidak akan dikenakan biaya untuk mengirim uang atau melakukan pembelian di WhatsApp. Akan tetapi, untuk bisnis, seperti transaksi kartu kredit akan dikenakan biaya pemrosesan 3,99 persen.

Cara menggunakannya, pengguna perlu menautkan kartu kredit atau debit Visa atau Mastercard ke akun WhatsApp mereka.

Facebook menggandeng Mastercard dan Visa untuk menyediakan layanan pembayaran WhatsApp Pay di Brasil dan mengumumkan kerjasama itu pada pertengahan Juni lalu.

Berselang sepekan kemudian, bank sentral Brasil dan regulator memblokir layanan itu dengan alasan kekhawatiran terhadap privasi data dan persaingan bisnis.[]

#brasil   #whatsapppay   #mastercard

Share:




BACA JUGA
Pengadilan Brasil Perintahkan Operasional Telegram Disetop
Saingi Mastercard dan Visa, Bank Sentral Nigeria Luncurkan Kartu AfriGO
Jual iPhone Tanpa Charger di Brasil, Apple Didenda Rp290 Miliar
Mahkamah Agung Brasil Cabut Keputusan Blokir Telegram
Telegram Ditangguhkan Mahkamah Agung, Presiden Brasil Tak Terima