IND | ENG
Jual iPhone Tanpa Charger di Brasil, Apple Didenda Rp290 Miliar

iPhone 13 | Foto: Forbes

Jual iPhone Tanpa Charger di Brasil, Apple Didenda Rp290 Miliar
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:00 WIB

Cyberthreat.id – Pengadilan negara bagian Sao Paulo, Brasil mendenda Apple sebesar US$19 juta (sekitar Rp 290 miliar) karena tidak menyertakan kabel pengisi daya (charger) di pembelian iPhon terbaru di negara tersebut.

Selanjutnya, semua iPhone baru yang dijual di Brasil harus dilengkapi charger dalam boks, demikian putusan pengadilan, Kamis (13 Oktober 2022) dikutip dari CNET.

"Jelas, bahwa berlindung di balik ‘green initiative’, terdakwa membebankan konsumen pembelian adaptor pengisi daya yang sebelumnya disediakan bersama dengan produk," kata keputusan pengadilan, dikutip dari Reuters.

Hasil putusan itu merupakan kelanjutan banding yang diajukan Apple karena digugat pada September lalu.

Gugatan diajukan oleh asosiasi peminjam, konsumen, dan pembayar pajak. Asosiasi berpendapat Apple melakukan praktik penyalahgunaan dengan menjual produk tanpa charger.

 Hasil gugatan saat itu yaitu Kementerian Kehakiman mendenda Apple sebesar US$2,38 juta.

Apple berpendapat bahwa tak menyertakan kabel charger pada penjualan sebagai upaya “mengurangi emisi karbon”. Penjualan iPhone tidak lagi mendukung earbud dan adaptor daya sejak iPhone 12 pada 2020.

Apple masih akan melakukan banding atas keputusan tersebut.[]

#brasil   #chargeriphone   #iphone   #apple

Share:




BACA JUGA
Apple Keluarkan Patch untuk Zero-Day Kritis di iPhone dan Mac
Aktivitas ClearFake Diperluas, Targetkan Sistem Mac dengan Atomic Stealer
Fitur Bertenaga AI Jadi Medan Pertemburan Smartphone
iLeakage: Eksploitasi Safari Terbaru Berdampak pada Apple iPhone dan Mac dengan CPU Seri A dan M
Serangan Canggih Operasi Trangulasi Menyasar Apple iOS