
Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19
Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19
Cyberthreat.id - Aplikasi 'Bersatu Lawan Covid-19' bikinan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang tersedia di Google Play Store mensyaratkan agar pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat pendaftaran. Tanpa itu, aplikasi yang dimaksudkan untuk menekan penularan virus corona itu tak bisa diakses.
Saat mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store, pengguna diminta memasukkan nomor telepon dan NIK (disebut juga dengan nomor KTP) pada kolom yang tersedia. Jika salah satu kolom itu tidak diisi, maka aplikasi tidak dapat digunakan.
Setelah memasukkan nomor ponsel dan NIK, barulah sistem mengirimkan kode OTP (one times password/kata kunci sekali pakai) berupa enam angka lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftar.
Belum selesai di situ, setelah kode OTP dimasukkan, aplikasi itu kembali meminta pengguna mengisi nama lengkap, tanggal lahir, dan meminta akses lokasi pengguna.
Belum diketahui pasti mengapa Gugus Tugas meminta nomor NIK untuk dapat menggunakan aplikasi itu. Permintaan NIK menimbulkan pertanyaan soal perlindungan data pribadi yang rentan disalahgunakan.
Pada bagian kebijakan privasi yang disedikan di tautan https://datacovid19bnpb.wixsite.com/mysite/privacy-policy, tidak ada penjelasan soal permintaan nomor NIK itu. Kebijakan privasi itu pun bukan dalam bahasa Indonesia, melainkan bahasa Inggris.
Aplikasi 'Bersatu Lawan Covid-19'ini memungkinkan penggunanya mendapatkan gambaran kondisi persebaran covid19 di lokasi orang tersebut berada pada saat mengakses aplikasi. Data yang disajikan berbentuk pemetaan tingkat kerawanan berdasarkan data kecamatan.
Jika Anda berada di salah satu kecamatan di Jakarta, misalnya, bisa jadi anda akan mendapat pemberitahuan sedang berada di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Ada pula informasi tentang rumah sakit rujukan terdekat dengan posisi pengguna yang disajikan dalam bentuk peta digital.[]
Share: