IND | ENG
Tok! Anies Pastikan Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang

Ilustrasi foto ojek online | ANTARA FOTO/Jojon

Tok! Anies Pastikan Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang
Yuswardi A. Suud Diposting : Kamis, 09 April 2020 - 23:25 WIB

Cyberthreat.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sejauh ini belum ada perubahan terhadap aturan yang melarang ojek online seperti Grab dan Gojek untuk mengangkut penumpang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Jumat (10 April 2020).

"Ojek online boleh untuk mengantar barang, tapi tidak untuk mengantar orang," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam (9 April 2020) seperti dilaporkan kompas.com

Larangan itu, kata Anies, diatur dalam peraturan gubernur tentang penerapan PSBB yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam Permenkes, larangan itu tercantum pada pasal 13 yang berbunyi,"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."  

Sementara dalam Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang ditandatangani Anies pada 9 April, larangan itu tertuang di pasal 18 butir ke 6 yang berbunyi,"Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang." ( Pergub Nomor 33 tahun 2020 sudah tersedia untuk diunduh di situs corona.jakarta.go.id)

Anies bilang, Pemprov DKI sebenarnya ingin ojek online tetap bisa mengangkut penumpang. Namun, pihaknya harus sejalan dengan Permenkes.

"Karena belum ada perubahan Permenkes, pergub harus sesuai rujukan," ucap Anies.

Namun begitu, Anies mengatakan Pergub itu bisa diubah jika ada perubahan dari Permenkes.

Status PSBB Jakarta akan berlaku hingga 23 April mendatang dan dapat diperpanjang jika diperlukan.[]

Berita terkait:

#gojek   #ojol   #grab   #psbb   #jagajarak   #socialdistancing

Share:




BACA JUGA
GoTo Pangkas Massal 1.300 Karyawan
Bikin Akun Driver Pakai Identitas Curian dari Dark Web, Pria Ini Terancam 22 Tahun Penjara
Driver Gojek Pakai Topeng Saat Verifikasi Wajah dan Bawa Kabur Macbook Rp67 Juta
Layanan Grab Terganggu se-Asia Tenggara, Ini yang Dialami Penggunanya
Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2 Triliun