IND | ENG
Awasi Anak Saat Berinternet, Simak Tips dari Patroli Siber

Seorang pelaku pedofilia yang mengincar anak-anak di Twitter saat diperlihatkan di konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21 Februari 2020) | Foto: Oktarina Paramitha Sandy/Cyberthreat.id

Awasi Anak Saat Berinternet, Simak Tips dari Patroli Siber
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 21 Februari 2020 - 21:01 WIB

Cyberthreat.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Bigjen Argo Yuwono, mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anak saat menggunakan ponsel. Sebab, hingga saat ini kejahatan siber terhadap anak terus terjadi dan jumlahnya bisa semakin banyak.

"Orang tua harus peduli saat anak menggunakan gawai. Awasi apabila ada perubahan perilaku pada anak," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (21 Februari 2020)

Langkah pencegahan terhadap anak-anak yang menjadi korban/target dari kejahatan siber harus mendapat penekanan khusus. Terlebih, penanganan pornografi anak harus dilakukan intensif lewat kerjasama semua pihak.

"Kejahatan siber bersifat borderless dan anonymous," tegas Argo.

Kepolisian terus melakukan patroli siber dan melakukan profiling terhadap akun-akun yang menyebarkan konten pornografi di media sosial. Memang, Kepolisian sedikit kewalahan karena akun-akun penjahat ini bersifat anonim dan jumlahnya banyak.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Inodnesia (KPAI), Margaret Aliyatul, meminta orang tua selalu berkomunikasi dan memberikan anak literasi digital dalam penggunaan gagdet.

Anak-anak, kata dia, sangat rentan menjadi korban sehingga harus dilakukan upaya terpadu guna menghindari mereka sebagai korban dan sasaran empuk kejahatan cyber.

"Orang tua harus mengawasi anak soal penggunaan gadget. Soal berapa lama anak bisa main gadget, kapan menggunakan gadget, itu harus jadi pembicaraan orang tua," kata Margaret di kesempatan yang sama.

Saat ini, kata dia, masih banyak orang tua yang kurang peduli atau bahkan tidak tahu mengenai pengaruh negatif dari internet dan gagdet. Padahal, melalui gagdet, anak-anak menjadi korban kejahatan cyber seperti cyberbullying, pelecehan seksual, dan juga pornografi anak.

"Tanpa pengawasan melalui gagdet, anak bisa mengakses pornografi. Belum lagi saat ini kejahatan seksual online itu semakin meningkat berbagai bentuk, salah satunya grooming."

Berikut tips dari Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada orang tua agar anak-anak terhindar dari kejahatan cyber, khususnya pornografi online:

1. Lakukan kontrol terhadap history gagdet, media sosial, dan sikap anak.

2. Tumbuhkan empati dan kedekatan emosional anak dan dengarkan keluhan anak. Tahan emosi ketika anak mengalami hal yang tidak baik ketika menggunakan internet.

3. Batasi anak dari ketergantungan gagdet.

4. Amankan foto, video, percakapan, nomor telefon, dan informasi pribadi lainnya dari oversharing di media sosial.

5. Gunakan mode Privat untuk akun media sosial anak.

6. Setting pengaturan mesing pencari di internet yang ramah anak.

7. Lapor ke kominfo, unit PPA di Polda atau Polres, atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) jika mengalami kekerasan seksual di internet.

8. Adukan konten atau akun-akun yang mengandung pornografi ke website patrolisiber.id. []

Redaktur: Arif Rahman

#Patrolisiber   #komunitaspedofilia   #mediasosial   #perlindungananak   #pornografionline   #pornografianak   #dittipidsiber

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Mengenal Tiga Jenis Doppelganger Pemangsa Reputasi Perusahaan
Melanggar Data Anak-anak, TikTok Didenda Rp5,6 Triliun
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube