IND | ENG
Efek GDPR, PANDI Tutupi 'Who Is' Domain .id 

Ketua PANDI Andi Budimansyah | WhatsApp

Efek GDPR, PANDI Tutupi 'Who Is' Domain .id 
Arif Rahman, Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 25 April 2019 - 20:17 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah mengatakan pihaknya menutupi data who is yang ada di situs PANDI.

Who is merupakan data-data lengkap pengguna domain .id yang sebelumnya selalu di tampilkan. Data-datanya seperti siapa pengguna nama domain .id tersebut, kapan didaftarkan, kapan berakhir dan daftarnya di registran mana.

Keputusan menyembunyikan who is diambil karena Uni Eropa memberlakukan General Data Protection Regulation (GDPR) sejak Mei 2018. GDPR merupakan regulasi yang mengatur sekaligus melindungi data-data milik warga Uni Eropa.

Salah satu konsekuensi GDPR adalah hukuman penalti sebesar 4 persen terhadap global revenue sebuah perusahaan jika terbukti melanggar. 

Sejauh ini pengguna domain .id di seluruh dunia telah mencapai 310 ribu. Dari jumlah itu 11 ribu merupakan pengguna di luar Indonesia yang terbanyak di Amerika Serikat. Sedangkan di Eropa pengguna domain .id tercatat sebanyak 2 ribu lebih.

"Sehingga PANDI komplain dengan menutup data who is itu. " kata Andi kepada Cyberthreat di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kamis (25/4/2019).

Andi sekaligus menegaskan komitmen PANDI dan .id terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Sejauh ini PANDI pernah melakukan takedown terhadap domain yang terbukti melanggar seperti pornografi, terorisme, judi dan berbagai jenis pelanggaran lainnya.

Masih Banyak Nama Cantik Untuk .id

Andi mengimbau masyarakat maupun warga negara Indonesia berlomba-lomba menggunakan domain .id. Saat ini jumlah domain telah mencapai 140 juta sehingga nama-nama domain populer sudah sangat banyak, sementara PANDI tak jarang menghadapi kasus sengketa.

Domain .id, kata dia, seolah menjadi berkah karena sekaligus menjadi identitas Indonesia. Singkatan nama .id di dapat berdasarkan ISO 3631. Untuk Indonesia, nama dengan dua digit disebut .id, sedangkan tiga digit disebut .idn. 

Kemudian secara global banyak yang menganggap domian .id akrab dengan kata-kata ide atau idea. Ia berharap kepada warga negara Indonesia yang memiliki ide kreatif maupun ide bisnis segera mendaftarkan domain .id sebelum diambil pihak lain. 

"Jadi domain .id atau Indonesia itu menarik juga bagi banyak orang luar negeri. Jangan lupa bahwa mendaftarkan domain dari awal jauh lebih mudah, murah dan cepat, ketimbang nanti bermasalah," ujarnya.

#PANDI   #Domain   #.id   #GDPR

Share:




BACA JUGA
Puluhan Ribu Domain .id Berprotokol HTTPS Dipakai untuk Serangan Phishing
PANDI Sebut Serangan Phishing Berdomain .id Meningkat
Pemerintah Irlandia Denda Meta Sebesar Rp 4,3 T Atas Kasus Kebocoran Data
TikTok Eropa Ubah Kebijakan Privasi, Tak Lagi Kumpulkan Informasi Lokasi Tepat
Pendaftaran PSE Bisa Jaga Keamanan Siber Nasional