IND | ENG
Per 2 September, Tarif Baru Ojek Online Berlaku di 224 Kota

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (29 Agustus 2019). | Foto: Cyberthreat.id/Oktarina Paramitha Sandy

Per 2 September, Tarif Baru Ojek Online Berlaku di 224 Kota
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:35 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Tarif baru layanan ojek online Grab dan Gojek diperluas di 224 kota setelah sebelumnya baru berlaku di 123 kota di Indonesia.

Tarif baru yang diterapkan mulai Senin (2 September 2019) tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348/2019.

Sekadar diketahui, wilayah operasi Grab telah mencapai 224 kota, sedangkan operasional Gojek tersebar di 221 kota.

“Kami memberi waktu kepada teman-teman ojek online, Grab dan Gojek untuk menyesuaikan algoritma mereka terkait dengan penyesuaian tarif,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (29 Agustus 2019).

Berikut ini tarif baru ojek online Grab dan Gojek:

  • Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali (kecuali wilayah Jabodetabek) tarifnya Rp 1.850–Rp 2.300 per kilometer dengan biaya minimal mulai dari Rp 7.000 – 10.000.
  • Zona 2 meliputi Jabodetabek tarifnya mulai Rp 2.000–Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000–Rp 10.000.
  •  Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, Maluku dan sekitarnya tarifnya mulai Rp 2.100–Rp 2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-Rp10.000.

Yani mengatakan, Kemenhub sebelum melakukan penyesuaian tarif sudah melakukan survei di lima lokasi pada  Juli lalu. Hasil survei menunjukkan, masyarakat dan pengemudi menyambut baik wacana kenaikan tarif yang dilakukan kepada ojek online.

Bahkan, para pengemudi mengaku sangat senang karena menilai pendapatannya akan naik dengan penyesuaian tarif tersebut. “Dari survei yang kami lakukan, hanya dua persen dari masyarakat yang menilai kenaikan tarif ini mahal,” kata Yani.

Gojek dan Grab Indonesia menyetujui keputusan yang sudah ditetapkan oleh regulator. Mereka juga mengatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanannya dan menyejaterahkan para mitra pengemudinya.

“Kami sudah menyiapkan algoritma juga supaya sesuai dengan keputusan menteri. Survei ke mitra pengemudi juga sangat positif dan dinilai baik untuk pendapatan mereka. Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," ujar Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy.

Sementara itu, Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky, mengatakan, Gojek mendukung upaya pemerintah mengedepankan layanan transportasi online, menyejeterahkan mitra pengemudi, dan  memperbaiki layanan.

Redaktur: Andi Nugroho

#gojek   #grab   #ojekonline   #ojekdaring   #tarifojekonline   #tarifojekdaring

Share:




BACA JUGA
GoTo Pangkas Massal 1.300 Karyawan
Bikin Akun Driver Pakai Identitas Curian dari Dark Web, Pria Ini Terancam 22 Tahun Penjara
Driver Gojek Pakai Topeng Saat Verifikasi Wajah dan Bawa Kabur Macbook Rp67 Juta
Layanan Grab Terganggu se-Asia Tenggara, Ini yang Dialami Penggunanya
Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2 Triliun