IND | ENG
Pengamat: Smart SIM Tidak Efektif untuk Transaksi Elektronik

Ilustrasi Smart SIM

Pengamat: Smart SIM Tidak Efektif untuk Transaksi Elektronik
Arif Rahman Diposting : Rabu, 28 Agustus 2019 - 08:30 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Peneliti Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai kartu Smart SIM tidak efektif untuk transaksi elektronik. Menurut dia, teknologi digital payment yang akan berkembang ke depan adalah QR Code.

Salah satu indikasinya adalah Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 resmi meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Standar QRIS diberlakukan secara nasional untuk memperlancar sistem pembayaran yang aman, lancar dan efisien.

"Kalau pembayaran elektronik dengan kartu sebenarnya isu 10 tahun lalu. Ke depan, QR code bakal banyak digunakan dengan akses Smartphone yang berbeda dengan kartu," ujarnya kepada Cyberthreat.id, Selasa (27 Agustus 2019).

Kalau pun Smart SIM mau digunakan menjadi e-money menurut Bhima sah-sah saja, tapi kemungkinan besar sangat terbatas sekali pada pembayaran.

Smart SIM, kata dia, bakal kesulitan menjalin kerjasama dengan BUMN seperti Link Aja yang mengembangkan teknologi ke depan berbasis cardless dengan menggunakan Smartphone.

"Smart SIM ini harus banyak kerja sama dengan merchant karena perlu lebih banyak menarik orang yang perlu diskon. Kenapa? Karena semua orang sekarang terpikat oleh diskon dan promo. Nah, kalau kerja sama sedikit, maka marketshare-nya relatif kecil."

Bhima menilai mekanisme konsumen dan pengaduan nasabah Smart SIM juga lemah. Ia mencontohkan jika kartu Smart SIM hilang. Apakah uang yang ada di dalamnya hangus atau akan dikembalikan.

Seharusnya, kata dia, uang bisa dikembalikan sehingga harus ada mekanisme yang jelas. Sedangkan untuk pembayaran tilang mungkin bisa digunakan Smart SIM, tapi Bhima kembali mengingatkan kalau merchant Smart SIM masih terbatas dan tidak masif pasti kalah dengan pembayaran seperti OVO dan Gopay.

"Kalau pemain besar itu kan berani bakar uang."

Data Pribadi dan Biometrik

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan Smart SIM telah diujicobakan. Tidak banyak yang berubah dari pelayanan dan sekuriti ditingkatkan.

Kartu berwarna merah-putih, disertai tulisan Indonesia di bagian atas. Tertera identitas pemilik SIM seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan serta sidik jari yang merupakan data Biometrik.

Smart SIM selain menyimpan identitas serta identifikasi kepolisian juga mampu merekam data pelanggaran atau data forensik lalu lintas pemilik SIM sekaligus sebagai uang elektronik. Smart akan di launching 22 September 2019.

"Smart SIM menggunakan keamanan tingkat tinggi. Tidak bisa dipalsukan, tidak bisa dicontoh dan tidak bisa dimodifikasi," ujarnya.

#Smartsim   #indonesiadigital   #digitalpayment   #kakorlantas   #polri   #ovo   #Gopay   #cyberthreat   #cybersecurity

Share:




BACA JUGA
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center
Pemerintah Percepat Layanan 'Digital Payment' Lewat Portal Nasional
Hacker Pro Palestina Klaim Retas Data Puluhan Perusahaan Israel
BSSN Serahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Program Pelatihan Keamanan Siber Kepada Pusdik Intelijen Polri
Rawan Dibobol, Metrodata Alami Lonjakan Permintaan Jasa Cyber Security