IND | ENG
Menkominfo: Blockchain Bisa Membuat Birokrasi Lebih Efisien

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat rapat bersama anggota DPR di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Cyberthreat.id/Rahmat Herlambang

Menkominfo: Blockchain Bisa Membuat Birokrasi Lebih Efisien
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 27 Agustus 2019 - 20:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kehadiran teknologi blockchain di Indonesia memiliki beberapa manfaat. Salah satunya untuk mengefisienkan sistem birokrasi dalam setiap lini.

Menteri Rudiantara menyebut birokrasi itu tidak hanya berlaku pada sistem pemerintahan, melainkan dari suatu sistem atau proses di perusahaan maupun korporasi.

“Manfaat dari blockchain itu menghilangkan mata rantai birokrasi dari suatu sistem,” kata dia dalam seminar bertajuk “Business & Economics National Conference: Blockchain & Prospek Bisnis Masa Depan” di Unika Atmajaya, Jakarta, Selasa (27 Agustus 2019).

“Teknologi ini kan dikenalkan dengan pemikiran yang sangat revolusioner agar bisa dipakai di seluruh dunia,” ia menambahkan.

Ia kemudian mencontohkan, setiap korporasi atau perusahaan tentu mempunyai kewajiban membayar pajak, misal, pajak karyawan yang dibayar melalui bank. Tembusan bukti pembayaran tersebut harus melalui beberapa pihak, seperti kantor pajak dan Bank Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Rudiantara, agar semua ekosistem mendapatkan informasi yang lebih detail, maka diadopsilah teknologi blockchain tersebut.

“Jadi, tidak ada alasan dari siapa pun yang menjadi bagian dari ekosistem merasa tidak mendapatkan informasi. Ini salah satu contoh yang sudah diterapkan di Indonesia,” ujar dia.

Rudiantara juga menambahkan, ada dua model yang digunakan blockchain dan relatif bisa diaplikasikan untuk proses bisnis, yaitu lebih mengarah kepada desentralisasi dan tersentralisasi.

“Contoh, untuk memverifikasi seseorang sebagai warga negara Indonesia melalui KTP, itu merujuknya kepada Dukcapil. Itu yang tersentralisasi. Dukcapil menyiapkan database penduduk yang menggunakan NIK untuk siapa pun yang melakukan otorisasi,” jelas dia seperti dikutip dari situs web Kominfo.go.id, Selasa.

#blockchain   #menterikominfo   #rudiantara

Share:




BACA JUGA
Jaringan 5G Miliki Potensi 4,6 Juta Lapangan Kerja di 2030
China Uji Coba Teknologi Blockchain, 15 Lokasi Dipilih Zona Percontohan
Indosat Ooredoo-Tri Merger, Rudiantara Jadi Komisaris Independen
Programmer Australia Bikin Portal Bajakan NFT Bay, Gratis Unduh Karya Seni Digital
Peretas Poly Network Kembalikan Hampir Seluruh Aset Kripto yang Dicuri