
Ilustrasi media sosial | Faisal Hafis
Ilustrasi media sosial | Faisal Hafis
Jakarta, Cyberthreat.id - Kepolisian RI menegaskan akan terus menelusuri akun media sosial yang diduga memicu provokasi sehingga terjadi demonstrasi yang berujung rusuh di Manokwari, Papua Barat, Senin (19 Agustus 2019).
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak cepat menelusuri akun medsos yang di duga terlibat dan melakukan profiling guna mengecek pemilik akun provokatif tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Ia sekaligus memastikan situasi sudah kondusif dan terkendali.
"Situasi kondusif. Jadi, saya meminta saudara-saudara kita di Papua jangan terpancing berita tidak benar," ujar Tito, Senin (19 Agustus 2019).
Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut penyebaran informasi yang keliru di sosial media pemicu kerusuhan Manokwari.
"Sebetulnya Manokwari itu kondisinya sangat kondusif, jangan terprovokasi dengan ulah oknum yang memang ingin membuat keruh keadaan," kata Dedi.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak juga langsung bergerak di lapangan. Ia mengimbau warga Manokwari untuk menghindari sikap kekerasan dan bertindak vandalisme. Suara masyarakat, kata dia, bisa disampaikan dengan damai dan nyaman.
"Saya mengimbau kepada adik-adik untuk tidak melakukan aksi pengrusakan atau pemukulan terhadap siapapun. Mari bersama-sama kita ciptakan kedamaian di Manokwari," ujarnya.
Kementerian Kominfo sempat melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua terutama di lokasi terjadinya aksi massa seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
Throttling dimulai pada pukul 13.00 WIT dan berakhir pada Pukul 20.30 WIT.
Tujuan dilakukannya throttling adalah mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi rusuh akibat masifnya penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Share: