IND | ENG
KPI Mau Awasi Youtube dan Netflix, Ini Kata Menteri Rudi 

KPI Mau Awasi Youtube dan Netlix, Menteri Rudi: Jangan Sampai Tak Ada Landasan Hukumnya 

KPI Mau Awasi Youtube dan Netflix, Ini Kata Menteri Rudi 
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 12 Agustus 2019 - 15:50 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi media digital seperti Youtube hingga Netflix menuai kontroversi. Penolakan pun datang dari para konten kreator. 

Para penolak membuat petisi di Change.Org. Alasannya, antara lain, platform digital tidak termasuk dalam wilayah tugas KPI. Sebab, Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 menyebut tujuan KPI berdiri adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Wewenang KPI hanya sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan masuk pada wilayah konten dan media digital. 

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan akan duduk dengan KPI untuk membahas hal itu. 

"Kalau bicara KPI adalah dalam konteks free to air (siaran gratis) mengacu pada Undang-Undang Penyiaran, di mana undang-undangnya sendiri belum direvisi," kata Rudiantara kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir detikcom, Senin, 12 Agustus 2019. 

Ketika diminta penegasan apakah KPI dimungkinkan mengawasi Netflix dan platform digital lain berkaitan dengan konten video, Rudiantara lagi-lagi menyebut hal itu perlu dibahas lagi.

"Kalau KPI ada dalam konteks Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Penyiaran itu free to air, tapi nanti duduk lah kita sama-sama cek bagaimana caranya," ucapnya.

Menurutnya, jika nanti KPI mengawasi Netflix Cs, yang perlu ditekankan adalah tujuannya.

"Balik lagi ke objek. Objektifnya apa sih? Apakah hanya sekedar melakukan sensor? Dan kalau kita lihat di dunia maya kan bukan sebelum ditayangkan disensor. Susah kan? Lain dengan film-film yang di bioskop itu disensor dulu baru boleh ditayangkan," kata Menkominfo.

"Artinya begini, kita harus lihat kedudukan hukumnya seperti apa. Jangan sampai nanti saat pelaksanaannya malah tidak berdasarkan hukum," kata Rudiantara.[]

#netflix   #youtube   #kpi   #rudiantara

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Perkenalkan YouTube Create, Alat Baru untuk Edit Video di Ponsel
Akun Youtube DPR RI Diretas, Apa Kata BSSN?
Mengapa Indonesia Sasaran Empuk Organisasi Kejahatan Siber?
Youtube Uji Coba Pembatasan Iklan Pada Pengguna Hingga 3 Kali