
Transaksi narkoba via media sosial terus berkembang
Transaksi narkoba via media sosial terus berkembang
Tangerang, Cyberthreat.id - Tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar bisnis sabu via media sosial (medsos) Instagram. Tersangka utama berinisial MRR bersama AB dan DTA mengaku baru menjalankan bisnis selama satu tahun terakhir dengan total 26 transaksi.
Pelaku mampu mendapatkan kepercayaan pembeli dari berbagai daerah di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Tasikmalaya, Banjarmasin dan Pontianak.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes, Viktor Togi Tambunan, mengatakan pelaku beraksi menggunakan akun @drBankBong merupakan followers-nya. Ia menyebut beragam komunitas yang bebas dan muncul di medsos terus bertambah termasuk komunitas narkoba.
"Memang ada komunitas, pemakai dan penjual sabu di Instagram," kata Kombes Viktor Togi Tambunan saat konferensi pers Jumat (9 Agustus 2019).
Dalam proses transaksi pelaku menggunakan kata-kata, kode dan "bahasa narkoba" tertentu melalui postingan sehingga calon pembeli percaya. Para peminat/pembeli lalu mengirim pesan via direct message (DM) untuk menyepakati pembelian termasuk proses transaksi.
Saat pengiriman pelaku juga melakukan berbagai kamuflase seperti menggunakan lakban bertuliskan "Bukalapak" atau merek tertentu lalu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang seperti TIKI, JNE, JNT dan sebagainya.
Pengiriman disembunyikan/diselipkan di dalam pakaian yang disobek. Misalnya satu plastik klip sabu-sabu seberat 1,60 gram di kerah jaket berwarna putih atau satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,46 gram di sobekan pinggang celana jeans hingga kaleng rokok berisi pasir.
Tersangka MRR yang merupakan admin medsos menggunakan kode, kata-kata tertentu yang merupakan "bahasa narkoba". Ia bisa mengetahui mana pembeli yang serius karena sebelumnya pernah menjadi korban penjualan sabu di medsos.
"Saya pakai cara tertentu, kata-katanya, pakai kode gambar di postingan dan itu bisa meyakinkan follower. Orang yang membeli biasanya berulang karena mereka percaya," kata tersangka MRR.
Transaksi narkoba via medsos sebenarnya bukan modus baru. Dalam beberapa tahun terakhir Kepolisian di berbagai daerah telah mengungkap transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang secara online.
Perkembangan teknologi bisa jadi membuat modus baru akan terus berkembang seperti melalui medsos atau bisa jadi pembayaran melalui mata uang elektronik seperti menggunakan bitcoin sehingga sulit dilacak.
Sejauh ini, untuk di Indonesia, Kepolisian baru menemukan transaksi di Instagram sementara medsos lain seperti Facebook, Twitter, Telegram atau grup WhatsApp belum ditemukan.
Di luar negeri, kasus penjualan narkoba via medsos semakin berkembang karena proses transaksi, pembayaran hingga pengiriman jauh lebih efektif dan efisien.
Share: