
Ketakutan atas bahaya radiasi 5G dari ponsel juga dibantah oleh kalangan kesehatan.
Ketakutan atas bahaya radiasi 5G dari ponsel juga dibantah oleh kalangan kesehatan.
London, Cyberthreat.id - Jaringan seluler generasi kelima, istilah untuk sinyal 5G, yang belakangan semakin jadi perbincangan, juga menjadi sorotan di dunia kesehatan. Pasalnya, terendus gelagat, bahwa sinyal 5G bisa berdampak hingga ke penyakit serius semacam kanker.
Sinyal itu sendiri memang memiliki gelombang frekuensi lebih tinggi dibandingkan frekuensi sebelumnya. Satu sisi hal ini membantu perangkat agar bisa memiliki akses internet lebih cepat, namun di sisi lain ditengarai dapat memicu risiko penyakit.
Patut dicatat, 5G sendiri tak jauh berbeda dibandingkan teknologi seluler yang dikenal lebih dulu, karena juga berasal dari sinyal yang dikirim dari gelombang radio, atau dari radiasi elektromagnetik yang terbentuk dari objek yang memiliki muatan listrik gelombang pembawa (osilator) yang bertemu gelombang audio.
Sejauh ini, jaringan 5G memang baru diaktifkan di enam kota di Inggris, dan sudah berlangsung dari Mei 2019. Kekhawatiran munculnya penyakit dari sinyal 5G lantaran dunia saat ini memang semakin dipenuhi dengan radiasi elektromagnetik. Tidak hanya dari gawai semisal telepon seluler, tetapi juga dari berbagai perangkat seperti radio dan televisi.
Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam penelitian bersama Badan Internasional untuk Riset Kanker (IARC), disebutkan bahwa semua radiasi frekuensi radio memang memiliki potensi karsinogenik. Inilah zat yang ditengarai dapat menjadi pemicu kanker.
Tentu saja, laporan tersebut sekaligus membantah pandangan WHO yang pernah dirilis pada 2014 lalu. Saat itu Badan PBB tersebut menyebutkan bahwa penggunaan telepon seluler takkan membawa dampak pada kesehatan. Sedangkan penelitian teranyar justru menunjukkan sebaliknya, lantaran efek dari radiasi dengan frekuensi tinggi, membuat dampak terhadap kesehatan rentan terjadi.
Meskipun begitu, WHO juga menyampaikan kabar baik bahwa dalam pemasangan jaringan seluler sudah ada standar dari Badan Perlindugan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP).
“Rentang frekuensi 5G telah dipertimbangkan secara mendalam oleh ICNIRP dengan level frekuensi jauh dibatas standar, sehingga tidak memiliki konsekuensi yang berpengaruh pada kesehatan,” rilis WHO sebagaimana dilaporkan BBC News, Senin (22/7/2019).
Pada 2018 lalu, sebenarnya juga ada laporan dari Departemen Kesehatan Amerika Serikat terkait dengan toksikologi atau pengaruh bahan kimia yang merugikan makhluk hidup. Ada penemuan tentang tikus yang mengalami kanker di bagian jantung akibat terpapar radiasi tinggi.
Di pihak lain, ada juga bantahan dari David Roberth Grimes, seorang peneliti kanker. "Gelombang radio yang digunakan untuk jaringan ponsel adalah non-ionisasi yang bisa menyebabkan kerusakan sel," kata Grimes. "Banyak orang mengkhawatirkan apakah itu bisa meningkatkan risiko kanker atau tidak."
Ia menegaskan bahwa kekhawatiran itu semestinya tidak terjadi. "Perlu diperhatikan, belum ada bukti yang dapat dipercaya bahwa ada ponsel atau jaringan nirkabel yang membawa masalah bagi (kesehatan) kita," Grimes menandaskan.***
Share: