IND | ENG
Pers Harus Menjadi Solusi Publik dan Bertanggung jawab, Kata Dewan Pers

Gedung Dewan Pers. Foto: Dewanpers.or.id

Pers Harus Menjadi Solusi Publik dan Bertanggung jawab, Kata Dewan Pers
AM Towi Diposting : Rabu, 18 Januari 2023 - 09:00 WIB

Cyberthreat.id – Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers yang baru saja terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan sepeninggal Azyumardi Azra, mengatakan, bahwa kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangankan, terutama di tahun politik yang sebentar lagi bakal dihadapi.

Menurut Ninik, penegakan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. "Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif," ujarnya dalam keterangan tertulis di situswebnya, Selasa (17 Januari 2023).

Tak hanya itu, menurut dia, kemerdekaan pers juga butuh dukungan dari kepala negara, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi kemerdekaan pers.

Namun, ia juga tak lupa menyinggung peran pemilik perusahaan pers agar memperhatikan para wartawannya. "Semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan," kata Ninik yang menjabat untuk sisa periode berjalan hingga 2025.

Selain itu, para wartawan juga perlu didukung dari segi kompetensi secara profesional.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas, "Guna bersama sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kontestasi 2024, kata dia, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat, Ninik menegaskan.[]

#dewanpers   #kemerdekaanpers

Share:




BACA JUGA
Dewan Pers Minta Media Siber Perhatikan Keamanan Platform
Mulai 2023, Dewan Pers Hanya Terima Pengaduan via Aplikasi Khusus
Dewan Pers: Serangan Digital ke Media Tak Bisa Dibiarkan
Saksi Ahli: Konten “Jin Buang Anak” Tak Dapat Diukur dengan Hukum Pers