IND | ENG
Polri Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Menara Telekomunikasi PT JIP

Mabes Polri: Foto: Suara.com | Oke Atmaja

Polri Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Menara Telekomunikasi PT JIP
AM Towi Diposting : Selasa, 13 Desember 2022 - 18:04 WIB

Cyberthreat.id – Polri menahan dua tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mereka terlibat dalam kasus pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON oleh PT JIP periode 2015-2018.

Demikian disampaikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam rilisnya, Senin (12 Desember 2022).

Kedua tersangka antara lain CD selaku mantan Vice President Finance PT JIP ditahan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022.

Sementara itu, AP selaku mantan Direktur Utama PT JIP ditahan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 9 Desember 2022.

Adapun penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han /18/XII/2022/Tipidkor, tanggal 9 Desember 2022.

Kedua tersangka terlibat dalam dua pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi selama periode tahun 2015-2016 di wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, NTB dan Indonesia Timur sebanyak 1.796 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.240.873.945.116.

Selain itu pengadaan GPON selama periode tahun 2017-2018 di wilayah Jakarta sebanyak 87 site yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.71.505.725.997.

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap dua hasil kejahatan baik pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan barang atau jasa GPON sebesar Rp.5.871.302.000.[]

#mabespolri   #korupsi   #menaratelekomunikasi   #pencucianuang   #PTJIP

Share:




BACA JUGA
Presiden: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
Pegawainya Ditetapkan Tersangka Proyek BTS 4G, Huawei: Kami Hormati Proses Hukum
Ini Peran Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo Yang Ditetapkan Kejagung
Kantor Kementerian Kominfo Digeledah Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS