IND | ENG
RUU PDP Telah Selesai Dibahas di Tingkat Panja

illustrasi

RUU PDP Telah Selesai Dibahas di Tingkat Panja
Niken Razaq Diposting : Rabu, 07 September 2022 - 12:00 WIB

Cyberthreat.id – Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas dan disepakati d tingkat panitia kerja (Panja).

“Sudah selesai semuanya dibahas, dan sudah disepakati sejumlah poin-poin yang ada dalam RUU tersebut,” kata Bobby kepada Cyberthreat.id, Rabu (7 September 2022).

Booby mengatakan, selanjutnya DPR akan melangsungkan rapat kerja (Raker) bersama dengan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait pengesahan RUU PDP.Raker itu akan diselenggarakan pada Hari ini (7 September 2022).

“Nanti hasilnya akan langsung kami sampaikan ke Badan Musyawarah DPR,” kata Bobby,

Bobby mengatakan, lembaga yang bertugas mengawasi PDP juga sudah disepakati bersama di tingkat Panja. Nantinya lembaga tersebut akan diputuskan oleh Presiden. Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait substansi lain yang pembahasannya sempat alot di DPR.

“Nanti selengkapnya akan kami jelaskan di konferensi pers bersama,” kata Bobby.

Seperti yang diketahui, saat ini RUU PDP telah mendapatkan perpanjangan waktu pembahasan sebanyak lima kali. Sebelumnya, RUU PDP ini ditargetkan bisa rampung pada Agustus 2020, lalu mundur ke Februari 2021, hingga akhirnya mundur ke kembali hingga tahun 2022 ini. 

Salah satu yang membuat pembahasan RUU PDP ini begitu lama adalah terkait dengan lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan RUU tersebut. Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ingin otoritas pengawas tersebut berada dibawah instansinya. Sementara itu DPR ingin otoritas pengawas tersebut berada langsung di bawah presiden bukannya di bawah lembaga atau kementerian tertentu.

#RUUPDP   #PelindunganDataPribadi   #DPR   #RI   #Kominfo

Share:




BACA JUGA
Upaya Kementerian Kominfo Tingkatkan Investasi Ekonomi Digital
Ini Peran Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo Yang Ditetapkan Kejagung
ELSAM: UU PDP Berpotensi Lemah Dalam Penegakannya
UU Data Pribadi Disahkan, Apa yang Baru?
RUU PDP Akan Disahkan Pekan Depan