IND | ENG
Kominfo Akan Hapus Konten yang Promosikan Investasi Ilegal

Ilustrasi | Foto: danielstrading.com

Kominfo Akan Hapus Konten yang Promosikan Investasi Ilegal
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 23 Februari 2022 - 10:25 WIB

Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan tak memiliki wewenang terkait dengan periklanan dan promosi sebuah produk investasi. Kegiatan seperti ini merupakan ranah Kementerian Perdagangan.

Namun, Kemenkominfo memfasilitasi kementerian/lembaga yang berwenang untuk memutus konten yang melanggar regulasi.

“Kementerian Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar,” ujar Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dalam sebuah pernyataan, Selasa (22 Februari 2022).

Kegiatan promosi dan investasi ilegal sedang naik daun di media sosial. Kepopuleran tersebut mendapatkan dukungan dari sejumlah influencer.

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan pekan lalu memperingatkan agar akun-akun media sosial yang dikelola influencer tak lagi mempromosikan investasi ilegal, robot trading, dan binary option (perjudian menebak harga suatu mata uang naik atau turun dalam waktu pendek). (Baca: OJK Tak Pernah Keluarkan Izin Binary dan Robot Trading)

Pada Januari, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menyatakan telah memblokir sebanyak 253 domain yang menawarkan investasi ilegal, termasuk Binomo. (Baca: Akui Binomo Ilegal, Indra Kenz Minta Maaf)

“Kami menghimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.

Ia meminta agar masyarakat makin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi atau tawaran lain serupa.

“Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.[]

#binomo   #trading   #binaryoption   #tradingilegal   #swi   #indrakenz

Share:




BACA JUGA
Kill Switch Misterius Ganggu Operasi Botnet Mozi IoT
Penjahat Siber UNC3944 yang Bermotivasi Finansial Mengalihkan Fokus ke Serangan Ransomware
Ticketmaster Klaim Serangan Bot Ganggu Penjualan Tur Taylor Swift
BSSN Kunjungi Pusat Transparansi Kaspersky di Swiss
Lima Fakta Terkait Putusan Vonis Indra Kenz