IND | ENG
AS Dakwa 22 Orang Terkait Pencurian Data Kartu Pembayaran

Ilustrasi via InfoTech

AS Dakwa 22 Orang Terkait Pencurian Data Kartu Pembayaran
Yuswardi A. Suud Diposting : Jumat, 28 Mei 2021 - 20:30 WIB

Cyberthreat.id - Departemen Kehakiman AS minggu ini mengumumkan dakwaan terhadap 22 orang yang diduga membeli dan menggunakan data kartu pembayaran yang dicuri dari jaringan ritel negara itu.

Menggunakan malware yang disusupkan ke sistem perusahaan ritel target, pelaku ancaman mencuri informasi lebih dari tiga juta kartu pembayaran, termasuk kartu kredit, debit, dan kartu hadiah yang digunakan di lebih dari 400 toko perusahaan ritel.

Menurut dakwaan, seperti dilansir Security Week (27 Mei 2021), data yang dibajak kemudian dijual seharga US$ 4 juta dalam Bitcoin kepada seseorang yang kemudian menjualnya kepada ribuan orang lain, termasuk 22 orang yang sekarang menghadapi dakwaan oleh Departemen Kehakiman AS.

Dua puluh terdakwa telah ditangkap sementara dua lainnya masih diburu, kemungkinan besar di luar negeri, kata pihak berwenang.

Ke-22 orang tersebut didakwa menggunakan data kartu pembayaran untuk melakukan berbagai pembelian, termasuk di pompa bensin, hotel, dan restoran.

Dakwaan tersebut menuduh bahwa salah satu terdakwa membeli lebih dari 13.000 data kartu pembayaran yang dicuri dari rantai ritel, sementara yang lain membeli lebih dari 6.000. Ada juga yang membeli antara 2.000 dan 4.000 data kartu pembayaran.

Menurut Departemen Kehakiman, masing-masing terdakwa terancam hukjuman hingga 20 tahun penjara federal atas tuduhan penipuan kawat dan hukuman penjara wajib dua tahun berturut-turut untuk pencurian identitas.[]

#kartukredit   #kartupembayaran   #kejahatansiber   #kejahatanonline

Share:




BACA JUGA
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Skimmer Web Bergaya Megacart Dirancang Mencuri Data dari Situs e-Commerce
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube
Muncul Pasar Dark Web Baru Bernama STYX. Tawarkan Pencucian Uang hingga Sewa Malware
Peretas Menyuntikkan Pencuri Kartu Kredit Dalam Sistem Pembayaran