IND | ENG
Banyak Aplikasi SIM Online di Play Store: Mana yang Asli? Ini Jawaban Korlantas Polri

Aplikasi SINAR (Digital Korlantas Polri) untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. | Foto: Google Play Store

Banyak Aplikasi SIM Online di Play Store: Mana yang Asli? Ini Jawaban Korlantas Polri
Tenri Gobel Diposting : Kamis, 15 April 2021 - 09:42 WIB

Cyberthreat.id – Jangan terkecoh dengan banyaknya aplikasi “SIM online” di toko aplikasi Android, Google Play Store.

Polri menyatakan aplikasi resmi yang baru diluncurkan dan dipakai untuk perpanjangan SIM A dan C secara online, bagian dari layanan SIM Nasional Presisi (SINAR), hanya ada satu yaitu Digital Korlantas Polri.

Di Play Store, jika Anda mengetikkan kata kunci "SIM Nasional Presisi", muncul banyak daftar aplikasi yang tidak relevan dan tidak resmi.

Beberapa aplikasi yang muncul antara lain:

  1. Perpanjang SIM Online
  2. Perpanjang SIM Online Delivery
  3. NTMC CONTACT CENTER KORLANTAS POLRI
  4. Perpanjang SIM DKI Jakarta
  5. SIM MALANG PRESISI
  6. SAMSAT ONLINE NASIONAL
  7. Pembaca Kartu SmartSIM Korlantas
  8. SIM
  9. e-SIM Surabaya
  10.  Cara Daftar SIM Online
  11.  Cara Buat SMart SIM Online
  12.  SIM-ON
  13.  Ujian Teori SIM Online
  14.  Cara Membuat Sim Online Lengkap
  15.  Cara Membuat SIM Online
  16.  E-SIM POLRES JEMBER
  17.  simpel SIM
  18.  Jadwal SIM Keliling
  19.  Cara Bikin SIM Online
  20.  Si Mas Smart
  21.  Ujian SIM 2019
  22.  SIM Online Polres Tuban
  23.  Soal Ujian SIM C
  24.  SIM Online Polres Madiun
  25.  Cara Perpanjang SIM Online
  26.  Cara Daftar SIM Online
  27.  Cara Cek SIM Online Lengkap, dan
  28.  Soal Ujian SIM C.

Aplikasi SAMSAT OLINE NASIONAL saat ini masih aktif, tapi ke depan diganti dengan nama SIGNAL dan tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.


Jumlah yang terdaftar di atas, baru sebagian saja; masih banyak terkait “SIM online”. Namun, sebagian besar dari aplikasi itu sebenarnya hanyalah berisikan tata cara atau semacam informasi terkait perpanjangan SIM.

Sementara, untuk menggunakan SINAR pengguna harus mencari aplikasi dengan kata kunci "Digital Korlantas Polri" dan mengklik aplikasi sesuai dengan nama itu.

Dalam pencarian Cyberthreat.id, muncul nama aplikasi SAMSAT ONLINE NASIONAL (SAMOLNAS) di bagian daftar teratas.

Cyberthreat.id pun menanyakan hal tersebut kepada Korlantas Polri mengenai banyaknya aplikasi terkait “SIM online” dan apakah ada rencana untuk membersihkan aplikasi-aplikasi tersebut dari toko aplikasi.

Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar, Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, Polri masih akan mengomunikasikan hal itu kepada Kementerian Kominfo.

Namun, khusus terkait aplikasi SAMOLNAS, Djatiutomo mengatakan, layanan tersebut akan diintegrasikan dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

"Nanti diganti dengan (nama) Samsat Digital Nasional (SIGNAL). SIGNAL nanti hadir setelah Lebaran, kira-kira menggantikan SAMOLNAS,” ungkapnya.," ujar Djatiutomo, kepada Cyberthreat.id, Rabu (14 April 2021).

Menurut dia, ke depan di aplikasi Digital Korlantas Polri, dengan adanya SIGNAL akan mencakup layanan-layanan yang selama ini SAMOLNAS.

Menurut Djatiutomo, aplikasi SAMOLNAS masih bisa digunakan masyarakat untuk layanan membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK secara nasional.

Korlantas Polri meluncurkan meluncurkan aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM A dan SIM C pada Selasa (13 April 2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selama ini perpanjangan SIM selalu dilakukan dengan berinteraksi dalam bentuk kegiatan SIM Keliling atau membuka layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

“Namun, hari ini, masyarakat di Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, kami harapkan bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM dari rumah atau dari mana masyarakat berada," kata Listyo saat rilis “Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)" yang dikutup dari saluran YouTube NTMC Polri, Selasa.

Listyo menambahkan aplikasi SINAR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM di mana pun.

Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi di ponsel pintarnya. Selanjutnya, kata Kapolri, SIM bisa diambil di Satpas terdekat atau memanfaatkan sistem pengiriman yang sudah dipersiapkan dalam aplikasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Selain itu, aplikasi SINAR juga dapat digunakan untuk permohonan SIM baru, perpanjangan STNK, serta BPKB juga akan dilaksanakan dengan aplikasi.

“Ini adalah rencana dan cita-cita kami ke depan," ujar Kapolri.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#Suratizinmengemudi   #polri   #korlantaspolri   #pembuatanSIM   #aplikasiSINAR   #DigitalisasiKorlantasPolri

Share:




BACA JUGA
BSSN Serahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Program Pelatihan Keamanan Siber Kepada Pusdik Intelijen Polri
Polri Siaga Ancaman Siber Selama KTT ke-43 ASEAN
Dukung Kominfo, Kapolri: Kami tak Ragu Masalah Judi Online
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Asusila dan Pornografi Online