IND | ENG
Ditanya soal Kebijakan Penjualan Data Pengguna, Tokopedia Bungkam

Logo Tokopedia | Foto: Tokopedia

Ditanya soal Kebijakan Penjualan Data Pengguna, Tokopedia Bungkam
Tenri Gobel Diposting : Selasa, 23 Februari 2021 - 10:38 WIB

Cyberthreat.id – Tokopedia, salah satu platform e-commerce ternama Tanah Air, mengakui bahwa dalam kebijakan privasinya mencantumkan “pengungkapan data pengguna kepada mitra bisnisnya.”

Ada tiga alasan Tokopedia melakukan hal tersebut, (1) memberikan layanan di situs web/aplkasi Tokopedia, (2) riset/pengembangan situs web/aplikasi, dan (30 menyajikan konten yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

“Hal ini sejalan dengan salah satu DNA Tokopedia, yaitu focus on consumer,” tutur External Communication Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya dalam pernyataan tertulisnya kepada Cyberthreat.id, Senin (22 Februari 2021).

Namun, Ekhel tak menjawab pertanyaan Cyberthreat.id tentang klausul penjualan data pengguna.

Padahal, di kebijakan privasi terbarunya tersebut, Tokopedia mencantumkan kata “penjualan” di Pasal C tentang “Pengungkapan Data Pribadi Pengguna”.

Meski disebutkan, Tokopedia berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang berada di bawah kendali Tokopedia dan menjamin tidak ada pengungkapan, penjualan, pengalihan, distribusi dan/atau peminjaman data pribadi penguna kepada pihak ketiga lain, tanpa persetujuan dari pengguna, tapi ada pengecualian untuk sembilan hal. (Cek di bagian bawah artikel)

Pendek kata, pemahaman publik soal itu, ialah Tokopedia bisa mengungkap, menjual, mengalihkan mendistribusikan atau meminjamkan data pribadi pengguna tanpa izin pengguna, khusus sembilan hal tersebut. (Baca: Pakar Hukum Telematika: Tokopedia Tak Bisa Jual Data Pengguna Tanpa Izin Pemilik Data)

Pertanyaan lain tentang apakah Tokopedia akan meminta persetujuan kepada pengguna jika terjadi penjualan data, termasuk penghapusan data transaksi, juga tak dijawab oleh Ekhel.

Ekhel mengatakan, Tokopedia melakukan pembaruan terhadap keseluruhan kebijakan privasi. Pembaruan ini sebagai wujud “kepatuhan Tokopedia terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia.”

Pengguna Tokopedia bisa membaca aturan kebijakan privasi di sini.


Berita Terkait:


Meski mengungkapkan data pribadi pengguna ke mitra atau pihak ketiga, Ekhel mengatakan Tokopedia tetap mengutamakan keamanan dan kerahasiaan data pengguna dalam setiap pengelolaannya.

"Kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna akan selalu menjadi prioritas utama, dan ini akan terus menjadi upaya berkelanjutan dari kami, karena bisnis Tokopedia adalah bisnis kepercayaan," ujarnya.

Tokopedia mengubah kebijakan privasinya pada 15 Februari 2021. Salah satu poin ialah penegasan dapat menggabungkan data yang diperoleh dari sumber lain dengan data yang dimilikinya.

Tokopedia juga memuat aturan dapat menjual data pengguna untuk pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna dalam sembilan hal.

Dosen Hukum Telematika FHUI Henny Marlyna mengatakan Tokopedia harus meminta persetujuan dari pemilik data jika ingin menjual data-data penggunanya. Sebab, penjualan data pengguna oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) “hanya diperbolehkan apabila pemilik data memberikan persetujuan.”

Jika Tokopedia atau PSE lain menjual data tersebut tidak meminta izin kepada pemilik data, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Pasal 100 ayat 1 PP 71/2019 dan Pasal 36 Permenkominfo 20/2016.[]

Redaktur: Andi Nugroho


Sembilan poin yang dikecualikan tanpa persetujuan pengguna, antara lain:

a] Dibutuhkan adanya pengungkapan data pribadi pengguna kepada mitra atau pihak ketiga lainnya yang membantu Tokopedia dalam menyajikan layanan di situsnya termasuk memproses transaksi, verifikasi pembayaran, promosi, dan pengiriman produk.


b] Tokopedia dapat menyediakan data pribadi pengguna kepada mitra usaha termasuk aplikasi atau situs lain yang terkoneksi lewat API.


c] Tokopedia dapat menyediakan data pribadi pengguna kepada vendor, konsultan, mitra pemasaran, firma/lembaga riset, atau penyedia layanan sejenis untuk kegiatan pemasaran oleh pihak ketiga maupun untuk kepentingan pemasaran Tokopedia.


d] Tokopedia dapat membagikan data pribadi pengguna kepada anak perusahaan dan afiliasinya untuk membantu memberikan layanan atau melakukan pengolahan data utuk dan atas nama Tokopedia.


e] Tokopedia dapat mengungkapkan dan/atau memberikan data pribadi pengguna kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk tujuan analisis kelayakan kredit Pengguna.


f] Tokopedia mengungkapkan data pribadi pengguna dalam upaya mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara yang berwenang.


g] Tokopedia dapat membagikan data pribadi pengguna kepada anak perusahaan dan afiliasinya untuk membantu memberikan layanan atau melakukan pengolahan data untuk dan atas nama Tokopedia.


h] Tokopedia dapat mengungkapkan dan/atau memberikan data pribadi pengguna kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka pelaksanaan analisis kelayakan kredit pengguna.


i] Tokopedia mengungkapkan data pribadi pengguna dalam upaya mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara yang berwenang.

#tokopedia   #penjualandatapengguna   #datapengguna   #PSE   #UUPDP   #perlindungandatapribadi   #e-commerce

Share:




BACA JUGA
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok
Respon Tokopedia Soal Konsumen Beli iPhone Terima Batu
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
ChatGPT Miliki Fitur Mode Incognito. Mode Penyamaran Riwayat Layaknya di Browser
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi