IND | ENG
Tak Patuhi Permintaan Lembaga Pengawas Italia, Facebook Kena Denda US$ 8,5 Juta

Facebook | Foto: Unsplash

Tak Patuhi Permintaan Lembaga Pengawas Italia, Facebook Kena Denda US$ 8,5 Juta
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 19 Februari 2021 - 16:15 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Italia pada Rabu (17 Februari 2021) mengeluarkan denda sebesar 7 juta euro (sekitar US$ 8,5 juta) kepada Facebook Inc.

Perusahaan raksasa media sosial AS tersebut dianggap tidak memenuhi permintaan lembaga pengawas persaingan usaha Italia (AGCM), seperti dikutip dari Reuters, diakses Jumat (19 Februari 2021).

Denda tersebut merupakan denda kedua yang dikeluarkan AGCM setelah pada 2018. Pada tahun itu, AGCM memutuskan Facebook bersalah karena tidak memberitahu pengguna secara benar tentang pengumpulan dan penggunaan datanya untuk tujuan komersial.

Kala itu, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dikenai denda sebesar 5 juta euro (US$ 5,5 juta).

AGCM pun memerintahkan agar perusahaan segera mengoreksi praktik yang tidak adil itu dan mempublikasikan pernyataan yang telah dikoreksi di beranda situs webnya untuk Italia, di aplikasi Facebook, dan halaman pribadi setiap pengguna Italia yang terdaftar.

Namun, AGCM mendapati bahwa Facebook ternyata tidak menerbitkan pernyataan yang telah dikoreksi tersebut dan tidak menghentikan praktik yang dikeluhkan lembaga pengawas.[]

#facebook   #mediasosial   #pengumpulandata   #italia

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Perlindungan Data Pribadi, Meta Luncurkan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Eropa