Based Transceiver Station. | Foto: Daily Digest Nigeria
Based Transceiver Station. | Foto: Daily Digest Nigeria
Makassar, Cyberthreat.id - PT Telkom Indonesia menargetkan pengembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia hingga seluruh kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).
Hal tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama Telkom Indonesia dengan berbagai mitranya di Wisata Pantai Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (21 Juli 2019) seperti diberitaka Antaranews.com.
"Secara teknologi kami sanggup layani, di hutan belantara pun kami sanggup dengan menggunakan satelit, di pulau hingga kapal yang berlayar. Karena kami memang tujuannya untuk membangun Indonesia khususnya Indonesia bagian Timur," kata Manager Home Service Telkom Makassar, A Idham Chalid.
Hanya, kata dia, untuk biaya pembangunan wilayah baru atau daerah membutuhkan biaya besar pada tahap awal sehingga harus ada subsidi pemerintah, mengingat penjualan memang terbilang mahal karena menggunakan teknologi super canggih .
Meski ada permintaan dari berbagai pelanggan, investasi tetap menjadi pertimbangan besar. Menurut dia, seharusnya pengembalian investasi yang digelontorkan paling lambat kembali setelah tiga tahun usai pembangunan.
"Jika ini investasi kami punya tanggung jawab, karena tahun lalu saja kami membayar pajak hampir Rp12 triliun selama satu tahun, jadi tanggung jawab membangun memang besar. Kami membangun mana percepatan pengembalian investasinya," kata Idham.
Permintaan pemerintah juga tetap harus melalui survei oleh PT Telkom terkait investasin hingga prosesnya yang disesuaikan dengan ketersediaan alat jaringan.
"Kalau ada dari pemerintah setempat, kami harus survei juga. Kami mau investasi tetapi tetap ada timingnya. Jangan sampai kami investasi sekitar ratusan juta tetapi cuma 10 pelanggan," kata Idham.
Target Telkom membentangkan jaringan telekomunikasi hingga ke kecamatan dan desa-desa terpencil, kata dia, juga sesuai mekanisme di lapangan dan tetap dikembalikan pada regulasi pemerintah daerah setempat.
Pembangunan wilayah baru juga harus sesuai dengan permintaan atau usulan karyawan Telkom yang terjun langsung di lapangan berdasarkan kebutuhan. Namun, hal ini pun kerap kali menemui kendala dari regulasi pemerintah.
Share: