IND | ENG
Kasus SIM Swap Berujung Pembobolan Bank, Ilham Bintang Sepakat Jalani Mediasi dengan Indosat dan Commonwealth Bank

Seorang petugas Indosat memfoto Ilham Bintang sambil memegang KTP | Foto: Facebook/Ilham Bintang

Kasus SIM Swap Berujung Pembobolan Bank, Ilham Bintang Sepakat Jalani Mediasi dengan Indosat dan Commonwealth Bank
Tenri Gobel Diposting : Kamis, 14 Januari 2021 - 14:48 WIB

Cyberthreat.id – Wartawan senior Ilham Bintang yang menjadi korban pembajakan kartu seluler (SIM swap) dan berujung raibnya uang Rp 250 juta di rekening banknya, sepakat untuk bermediasi dengan Indosat dan Commonwealth Bank.

Pada sidang gugatan, Senin (11 Januari 2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Makmur menawarkan kedua belah pihak untuk mediasi.

Wina Armada, pengacara Ilham Bintang dan perwakilan kedua tergugat yang hadir dalam sidang itu menerima tawaran mediasi atau untuk menempuh jalan damai.

Proses mediasi dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pengadilan dan di luar pengadilan. Jalur damai melalui pengadilan akan dijadwalkan pada 18 Januari 2021 dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar SH.

"Nanti hakim mediator itu akan menyelesaikan dengan pengacara-pengacara para pihak itu," kata Marah Sakti, perwakilan Ilham Bintang, kepada Cyberthreat.id, Kamis (14 Januari 2021).

Sakti menuturkan agenda sidang mediasi di pengadilan sebatas pemeriksaan oleh hakim.

Cara mediasi berikutnya adalah kedua belah pihak memilih negosiator profesional untuk saling berembuk. "Nanti, hasilnya diserahkan ke pengadilan jadi keputusan pengadilan," ujar Sakti.

Pengadilan memberi waktu kedua cara mediasi tersebut selama sebulan. "Kalau tidak ada kesepakatan, maka sidang [perkara] diteruskan," kata Sakti.

Ilham Bintang menggugat Indosat dan Commonwealth Bank pada 30 Oktober 2020 melalui kantor pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm.

Agenda sidang sempat tertunda beberapa kali karena hakim sakit dan baru bisa terlaksana pada awal Januari 2021.

Dalam gugatannya, Ilham meminta ganti rugi kepada Indosat dan Commonwealth Bank sebesar Rp 100 miliar atas kerugian immaterial. Selain itu, ada juga gugatan terkait kerugian material terhadap masing-masing tergugat.

Indosat digugat karena telah mengganti kartu SIM Ilham tanpa mekanisme yang benar. Sementara, Commonwealth Bank digugat lantaran telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafiliasi dengan Ilham Bintang.

Berikut lebih detail terkait petitum yang diajukan Ilham:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II sebagai perbuatan melawan hukum
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat dengan perincian: (a) kerugian material sejumlah AUD 25.210,66 dan Rp 358.510.730, dan (b) kerugian immaterial Rp 100.000.000.000 secara tanggung renteng, tunai, dan sekaligus selambat-lambatnya delapan hari terhitung Putusan ini berkekuatan hukum (inkracht van gewijsde)
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 per hari untuk tiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan ini
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara.

Kasus itu bermula pada awal 2020. Kartu seluler Ilham Bintang diambil alih oleh sindikat penipuan SIM swap. Saat pelaku mengganti kartu tersebut, Ilham sedang berada di Australia.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3 Januari) pukul 21.02 WIB. Pelaku mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange dan mengaku sebagai Ilham dengan membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang. Pelaku sukses mengelabui petugas CS Indosat dan mengambil alih nomor telepon 0816806656.

Berbekal kartu SIM itu, penipu melanjutkan aksinya dengan menguras saldo Ilham yang tersimpan di Commonwealth Bank. Ini bisa terjadi lantaran nomor seluler Ilham terkoneksi dengan akun rekening di Commonwealth Bank. Pelaku pun mengaksesnya melalui aplikasi mobile banking. Tentu saja kode password sekali pakai (OTP) untuk login aplikasi bisa dengan mudah diterima pelaku karena nomor seluler Ilham sudah ditangan.

Sekitar sebulan setelah kejadian itu, Polda Metro Jaya mengungkap para sindikat SIM swap pada 5 Februari 2020.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#ilhambintang   #commonwealthbank   #indosat   #pembobolanbank   #simswap

Share:




BACA JUGA
Kepolisian Spanyol Menangkap 55 Orang Anggota Geng SIM Swap Black Panthers
Operator Tri Rambah Bisnis Pinjaman Online
FBI: Pembajakan Nomor Telepon Melonjak, Bisa Bobol Aset Kripto dan M-Banking
Indosat Ooredoo-Tri Merger, Rudiantara Jadi Komisaris Independen
Imbas Merger, Tanggung Jawab Indosat Bangun Jaringan Seluler di 7.660 Desa