
Tersangka pelaku (duduk) parodi lagu Indonesia Raya saat ditangkap di kediamannya | Foto via detikcom
Tersangka pelaku (duduk) parodi lagu Indonesia Raya saat ditangkap di kediamannya | Foto via detikcom
Cyberthreat.id - Pekan lalu, parodi lagu Indonesia di Youtube hampir saja merusak hubungan Indonesia dan Malaysia. Lagu Indonesia Raya diplesetkan dalam bahasa Malaysia, lalu diunggah di akun Youtube MY Asean. Netizen yang mengira pelakunya orang Malaysia, ramai-ramai mengecamnya hingga menjadi trending topic di media sosial.
Tak hanya netizen, lembaga negara pun turun tangan. Maklum, ini menyangkut marwah sebuah bangsa. Apalagi, gambar di video itu juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago dengan latar belakang bendera Merah Putih.
"Pada 27 Desember 2020, akun Ultras Malaya keluarkan video berdurasi 26 detik yang berisi permohonan maaf kepada rakyat Indonesia dan menyebutkan bahwa pembuatan konten tersebut karena ada channel Youtube bernama Asean Channel ID yang telah menghina lagu kebangsaan Malaysia terlebih dahulu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, Senin, 28 Desember 2020.
Hari yang sama, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bahkan mendorong Perdana Menteri Malaysia meminta maaf kepada pemerintah Idonesia terkait parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang bernada sangat menghina itu.
"Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Merdeka,com, Senin, 28 Desember 2020.
Video itu kemudian diturunkan dari Youtube. Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia turun tangan. Pihak Malaysia mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia itu dan berjanji akan mengusutnya.
"Jika video itu terbukti diunggah oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang ada," ujar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui sebuah pernyataan.
Tiga hari berselang, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengumumkan temuan yang mengejutkan. Katanya, video itu bukan buatan orang Malaysia, melainkan oleh orang Indonesia sendiri.
Laporan Bernama TV pada hari Kamis (31 Desember 2020) menyebutkan, informasi itu diperoleh setelah polisi Malaysia menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Identitasnya tidak disebutkan.
Puncaknya, pada Jumat (1 Januari 2020) Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya telah menangkap orang yang diduga kuat sebagai pembuat video itu. Tersangka ditangkap di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat informasi dari Polisi Diraja Malaysia.
"Iya benar, sudah ditangkap," kata Listyo seperti diberitakan detik.com, Jumat (1 Januari 2021).
Penangkapan berawal setelah polisi Malaysia memeriksa seorang WNI yang masih berusia 11 tahun di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Dari bocah itu diperoleh informasi pemilik akun YouTube My Asean berada di Indonesia.
Atas informasi itu, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian meringkus seorang laki-laki berinisial MDF berikut sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB.
"(Barang buktinya) 1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF," begitu keterangan Bareskrim Polri.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan MDF masih berstatus pelajar dan masih diperiksa di Bareskrim.
MDF terancam dijerat UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.[]
Share: