IND | ENG
IFSoc Dorong Regulasi Fintech untuk Lindungi Konsumen

Ilustrasi | Foto: customerthink.com

IFSoc Dorong Regulasi Fintech untuk Lindungi Konsumen
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Rabu, 30 Desember 2020 - 07:52 WIB

Cyberthreat.id – Pendiri Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara, mendorong agar Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merumuskan segera regulasi khusus terkait layanan teknologi finansial (fintech) sebelum bisnis ini berkembang pesat di kemudian hari.

Selain mendukung ekonomi digital, regulasi juga akan melindungi konsumen dari risiko penggunaan teknologi. "Jangan sampai regulasi dibuat, namun tahu-tahu teknologinya sudah berkembang lebih cepat," ujar Mirza dalam jumpa pers virtual bertajuk “Fintech Outlook 2021” di Jakarta, Selasa (29 Desember 2020.

Namun, baik BI maupun OJK, menurut dia, tidak perlu membuat regulasi yang bersifat “terlalu teknikal dan kaku” yang justru membuat penyelenggara fintech sulit mendapatkan persetujuan dari OJK dan membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi terhambat.

"Dibuat saja regulasi yang sifatnya prinsipal, " tutur dia.

Dengan membuat regulasi yang tepat, Mirza meyakini ekosistem fintech di Indonesia akan tumbuh dengan sehat. Ekosistem yang sehat dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat dan juga berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal ini juga diyakini akan mendorong inovasi dan investasi pada fintech bisa terus berjalan.

"Kalau negara ini ingin terus dapat manfaat untuk ekonomi dan untuk masyarakat, maka ekosistem fintech ini harus dibangun sehat. Konsumennya dapat pelayanan, investornya dia dapat return dan pelakunya dapat terus berinovasi," ujar dia.

Mirza juga berharap pemerintah dapat mendorong berbagai sektor untuk semakin masif menggunakan teknologi dalam menjalankan setiap program kerja yang dibebankan. Salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial, yang dapat dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan tepat sasaran.

"Kita bisa lihat, saat ini fintech mulai digunakan dalam penyaluran bantuan, tentu ini diharapkan bisa lebih cepat, lebih akurat, juga bisa mengurangi kesahalan," kata dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#fintechilegal   #ojk   #pinjol   #pinjamanonline   #pinjamandaring   #pindar   #SWI   #fintech   #ifsoc

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
Kill Switch Misterius Ganggu Operasi Botnet Mozi IoT
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Penjahat Siber UNC3944 yang Bermotivasi Finansial Mengalihkan Fokus ke Serangan Ransomware
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?