IND | ENG
Video Asusilanya Menjadi Viral di Medsos, Artis Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. | Foto: Akun YouTube Polda Metro Jaya/Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel

Video Asusilanya Menjadi Viral di Medsos, Artis Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka
Tenri Gobel Diposting : Selasa, 29 Desember 2020 - 15:18 WIB

Cyberthreat.id – Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka terkait video adegan mesum. Selain Gisel, polisi juga menetapkan tersangka seorang lelaki berinisial MYD yang turut dalam adegan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa pemeran dalam video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu itu adalah benar diri mereka sendiri.

Penetapan tersangka tersebut, menurut Ysuri, juga dikuatkan dengan hasil forensik beserta keterangan ahli teknologi informasi.

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan," kata Yusri dalam keterangan audio yang diperoleh Cyberthreat.id, Selasa (29 Desember 2020).

Yusri mengatakan penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Desember. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka," ucap Yusri.

Yusri mengatakan pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"Paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara. Itu ancamannya," Yusri menjelaskan.

Awal November lalu beredar video asusila yang diduga mirip artis Gisel di media sosial. Penyidik sempat memanggil Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara itu, tiga penyebar video asusila dari total lima yang diselidiki ini telah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 12 November lalu.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#videomesum   #gisellaanastasia   #pornografi   #mediasosial

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ