IND | ENG
SWI Akui Kesulitan Tangani Fintech Ilegal, Apalagi yang Berasal dari Luar Negeri

Ilustrasi | Foto: freepik.com

SWI Akui Kesulitan Tangani Fintech Ilegal, Apalagi yang Berasal dari Luar Negeri
Tenri Gobel Diposting : Senin, 28 Desember 2020 - 12:30 WIB

Cyberthreat.id - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan tantangan dalam penanganan fintech ilegal adalah pelakunya.

"Pelaku ini sangat mudah membuat aplikasi, kita blokir hari ini, kemudian sore dia bikin baru ganti nama,” kata Tongam dalam wawancara khusus dengan Cyberthreat.id, pada 11 Desember 2020.

SWI meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokirnya, tapi hal itu juga mengalami kesulitan.

“Kami selalu koordinasi sama Kominfo, mungkin ada kesulitan-kesulitan dalam blokir itu, dan kita bisa maklum,” ujarnya. Kesulitan yang dimaksud Tongam yakni terkait aplikasi fintech ilegal yang berasal dari luar negeri.

Sebelumnya, Cyberthreat.id menemukan empat fintech ilegal yang dinyatakan oleh SWI pada Maret lalu, tetapi masih berkeliaran di Google Play Store pada November lalu, hingga saat ini pun juga demikian.

Terkait kesulitan sesungguhnya, Tongam mengarahkan Cyberthreat.id menanyakan kepada Kominfo langsung. Tongam mengatakan, SWI sebatas mengetahui bahwa server para pelaku fintech ilegal tersebut berada di luar negeri.

Dengan adanya kesulitan tersebut, Tongam menilai dari sisi masyarakatlah yang harus diperkuat. Ia sangat menyayangkan jika ada masyarakat yang terjebak pada fintech ilegal ini.

Ia menyarankan agar masyarakat sebelum meminjam uang di platform fintech untuk memeriksa apakah aplikasi itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

“Cek dulu kalau ada penawaran atau mau pinjam, cek legalitasnya. Dengan demikian lebih aman. Itu saja kuncinya,” kata Tongam.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#ojk   #fintechilegal   #pinjol   #pinjamandaring

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
Era 'Open Banking', OJK:  Bank Harus Perkuat Keamanan Digitalnya