IND | ENG
BRTI Dibubarkan, Ini Respons ATSI dan Operator Seluler

Ilustrasi | Foto: freepik.com

BRTI Dibubarkan, Ini Respons ATSI dan Operator Seluler
Tenri Gobel Diposting : Kamis, 03 Desember 2020 - 10:45 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah membubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Badan Pertimbangan Telekomunikasi pada akhir November 2020.

Tugas untuk kedua lembaga tersebut kemudian diambil alih sementara oleh Kementerian Kominfo RI. Kementerian Kominfo mengatakan pembubaran tersebut karena alasan perampingan birokrasi.

Sementara, Wakil Juru Bicara Kominfo, Dewi Meisari Haryanti mengatakan terkait satuan kerja yang akan menjadi pelaksana operasional kedua lemaga masih dalam pembahasan

Merespons pembubaran tersebut, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah.

"Semoga ke depan akan lebih baik lagi bagi ICT [Teknologi Informasi dan Komunikasi] Indonesia," ujar Direktur Eksekutif ATSI, Sutrisman, Minggu (29 November 2020).

Sementara itu, dari sejumlah operator telekomunikasi di Indonesia yang dikontak hanya XL Axiata dan Telkomsel yang memberikan komentar.

GM Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih Harlianti mengatakan, perusahaan menghargai keputusan pemerintah yang membubarkan BRTI dan akan menyesuaikan diri dengan keputusan yang telah ditetapkan.

XL Axiata, kata Wahyuningsih, sedang menunggu informasi selanjutnya dari Kominfo sebagai pihak yang menjalankan fungsi dan tugas BRTI.

"Saat ini kami masih mengkaji dan menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah / Kemkominfo, semoga bisa segera ada informasi terutama mengenai siapa dan bagaimana menggantikan peran, serta fungsi yang selama ini dijalankan BRTI," ujar Wahyuningsih kepada Cyberthreat.id, Rabu (2 Desember 2020).

Meskipun tidak ada lagi BRTI, Wahyuningsih mengatakan XL Axiata berharap kebijakan pemerintah di bidang telekomunikasi tetap bisa menjamin kesetaraan dan keadilan berusaha bagi seluruh pelaku industri telekomunikasi Indonesia.

Telkomsel pun juga sama halnya dengan XL Axiata, menerima keputusan pemerintah yang membubarkan BRTI.

"Telkomsel menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI dan senantiasa akan terus berkoordinasi untuk melanjutkan program kerja penyusunan rancangan regulasi yang masih berjalan bersama dengan Kementerian Kominfo RI, guna memastikan iklim industri telekomunikasi yang sehat," ujar Vice Presiden Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, Rabu (2 Desember 2020).[]

Redaktur: Andi Nugroho

#BRTI   #badanpertimbangantelekomunikasi   #jokowi   #perpres112tahun2020

Share:




BACA JUGA
Presiden: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
Bisa Cek TPS Presiden Jokowi di Situs KPU yang Diduga Bocor
Presiden Tegaskan Arti Penting Lindungi Kedaulatan Digital Indonesia
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional
Lantik Nezar Patria Wamenkominfo, Jokowi Puji Pengalaman di Media dan BUMN