IND | ENG
Cegah SIM Swap, Pakai Pemindai KTP atau Tanda Tangan Digital? Ini Kata Pakar

Alat baca KTP elektronik (card reader) | Foto: JIBI/Dedi Gunawan

Cegah SIM Swap, Pakai Pemindai KTP atau Tanda Tangan Digital? Ini Kata Pakar
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 25 November 2020 - 21:43 WIB

Cyberthreat.id - Adanya fenomena penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk melakukan kejahatan pengambilalihan kartu SIM/nomor ponsel memunculkan dua wacana untuk meminimalisir fenomena itu yakni penerapan pemindai e-KTP (KTP reader) dan tanda tangan digital. Yang manakah sebaiknya diterapkan?

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi tanda tangan digital memang jauh lebih murah dibandingkan dengan e-KTP reader.

“Tanda tangan digital lebih ke verifikasi dokumen, kalau KTP reader untuk membaca data,” ujarnya ketika dihubungi Cyberthreat.id, Selasa (24 November 2020).

e-KTP reader, kata Heru, teknisnya membaca isi chip Radio Frequency Identification (RFID) yang berada di e-KTP itu, yang berisi data kependudukan dan biometrik. Sehingga, ketika ada masyarakat yang mendatangi gerai operator seluler untuk mengganti kartu SIM-nya maka dibutuhkan KTP-nya dan diperiksa menggunakan e-KTP reader ini.

"Dalam kasus sebelumnya ternyata menggunakan KTP palsu, harus pakai reader untuk menentukan KTP yang dipakai adalah asli dan bisa dibaca datanya. Sebab data yang terbaca adalah data yang tersimpan di KTP tersebut dan Dukcapil. Baru disesuaikan dengan pemohon SIM card baru, apakah sesuai foto dan juga data yang digunakan pemohon. Jika sesuai, SIM card bisa diberikan. Jika tidak ya ditolak," ujarnya.

Saat ditanya terkait apakah ada kemungkinan penipu bisa membuat e-KTP palsu yang isi chipnya menyesuaikan data yang diinginkan mereka, Heru berpendapat itu tidak bisa dilakukan karena Dukcapil sudah menjamin bahwa e-KTP aman dan tidak bisa diduplikasi.

"Yang mungkin dilakukan para penipu adalah membuat KTP palsu tanpa ada isi data yang bisa dibaca. Jadi blangko atau card tanpa RFID. Dan harusnya e-KTP lebih aman. Kalau bisa ditiru, ya artinya tidak aman,” ungkapnya.

Heru mengatakan bahwa biaya e-KTP ini triliunan dan sejak awal dijamin lebih aman, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran terkait kemungkinan penipu juga menduplikasi hingga isi chipnya KTP itu.

Sehingga, kata Heru, penggunaan e-KTP reader ini perlu disediakan di semua layanan publik yang membutuhkan data pengguna, termasuk gerai operator telekomunikasi.

Terkait penggunaan e-KTP reader ini pun, kata Heru, merupakan tanggung jawab operator telekomunikasi, sehingga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tidak perlu memusingkan ini.

“Itu tanggung jawab operator telekomunikasi, jadi Dukcapil tidak usah ikutan pusing mikirin. Kecuali data e-KTP yang selama ini dikatakan bisa dibaca dengan KTP reader ternyata tidak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tanda tangan digital itu, Heru menilai itu bisa diimplementasikan untuk menyatakan bahwa data yang diisikan benar secara digital. Dengan kata lain, tanda tangan digital sebagai tambahan autentikasi, di samping disediakannya juga e-KTP reader untuk memverifikasi KTP yang dibawa untuk melakukan penggantian kartu SIM di gerai operator.

Menurutnya, e-KTP reader ini bisa diimplementasikan dalam proses penggantian SIM card, yang mana tidak dilakukan di gerai-gerai kecil, melainkan gerai operator telekomunikasi.

Berbeda halnya dengan proses registrasi kartu SIM misalnya prabayar yang tidak mewajibkan datang ke gerai operator telekomunikasi. Untuk itu, Heru membenarkan bahwa implementasi tanda tangan digital pada proses registrasi kartu SIM juga bisa menjadi alternatif solusi mencegah adanya fenomena penyalahgunaan nomor induk kependudukan yang terdapat KTP saat melakukan registrasi dengan mekanisme yang harus jelas. Meskipun begitu, Heru berpandangan biometrik sebenarnya yang lebih pas tetapi memerlukan proses panjang.

Dihubungi secara terpisah, Pengamat TI, Onno W. Purbo mengatakan bahwa penggunaan KTP reader ini tidak murah harganya tetapi ini lebih gampang.

"Yang lebih gampang memang KTP reader, cuma barangnya gak banyak di republik ini yang dapat lisensi buat bikin kayaknya juga terbatas," kata Onno, ketika dihubungi Cyberthreat.id, Rabu (25 November 2020).

Sedangkan terkait tanda tangan digital, Onno tidak begitu yakin dengan Kemendagri.

"Tanda tangan digital nanti akan masalah di prosedur di Depdagri dan lainnhya karena mereka kayaknya belum siap untuk sampai ke infrastruktur tanda tangan digital, public key infrastructure dan sebagianya,” ujarnya.

Untuk itu, perlu dipastikan terlebih dahulu kesiapan Kemendagri dalam hal ini Dukcapil dalam menyediakan tanda tangan digital ini.

Selain itu, Onno berpendapat bahwa masyarakat belum tentu paham penggunaan tanda tangan digital ini. Karena itu, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat jika tanda tangan digital ini akan diimplementasikan.

Pasalnya, tanda tangan digital itu bukan tanda tangan yang dipindai atau di-scan, melainkan setiap orang harus simpan private key masing-masing. Onno pun tidak yakin orang biasa akan mengerti menggunakannya, tetapi dia berharap jika memang itu akan diimplementasikan orang-orang dapat memahaminya.

"Tanda tangan digital ada masalah untuk generate key pair dan penyimpanan private key-nya, orang biasa kalau harus ngurus ini pasti tewas. Saya gak yakin orang ngerti urusan generate key pair, menyimpan private key dll," ungkapnya. []

Editor: Yuswardi A. Suud

#simswap   #ktpreader   #btn   #pembajakannomorponsel

Share:




BACA JUGA
BTN MOBILE BANKING
'No Antre, No Ribet': Evolusi Transaksi di Era Siber
Kepolisian Spanyol Menangkap 55 Orang Anggota Geng SIM Swap Black Panthers
FBI: Pembajakan Nomor Telepon Melonjak, Bisa Bobol Aset Kripto dan M-Banking
T-Mobile Alami Kebocoran Data karena SIM Swap
AS Siapkan Regulasi Baru untuk Perangi SIM Swap