IND | ENG
Aplikasi KARTANU: Basis Data Anggota NU, Zakat, hingga Bayar Tagihan Online

Aplikasi KARTANU | Foto: Tangkapan layar dari Google Play Store

Aplikasi KARTANU: Basis Data Anggota NU, Zakat, hingga Bayar Tagihan Online
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 17 November 2020 - 20:16 WIB

Cyberthreat.id – Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ualama, merilis sebuah aplikasi yang memudahkan warga membuat kartu anggota NU. Aplikasi ini bernama KARTANU.

Aplikasi ini menyediakan fitur-fitur yang memudahkan anggota NU mulai zakat, waqaf, infaq, membayar tagihan online (air, listrik, telepon, BPJS, TV kabel, dan Koin Muktamar) hingga fitur amaliyah.

Untuk fitur amaliyah ibadah yang tersedia seperti Al Quran digital, jadwal shalat, arah kiblat, dan shalawat. Ini mirip halnya dengan aplikasi populer serupa, Muslim Pro. (Baca: Muslim Pro Jual Data Lokasi Penggunanya ke Militer AS untuk Kontra-terorisme)

“Kartanu adalah akronim dari Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama. Kartu ini merupakan kartu identitas yang dimiliki oleh setiap warga NU,” tulis PBNU di App Store, diakses Selasa (17 November 2020).

Di toko aplikasi Google Play Store dan App Store, pengembang aplikasi didaftarkan atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta.

PBNU menyatakan, aplikasi dimaksudkan bukan hanya hadir sebagai penanda atau identitas saja, tapi Kartanu terus dikembangkan dalam rangka memudahkan warga NU dan juga sekaligus sebagai sebuah bentuk khidmat dan pelayanan keummatan.

“Perkembangan teknologi di era digital mendorong kami sebagai pengurus NU untuk mengembangkan kartu tersebut menjadi Elektronik Kartanu (E-Kartanu),” tulis PBNU.

Aplikasi tersebut sekaligus sebagai basis data warga NU meliputi segala data warga NU seperti identitas warga, profesi, pendidikan, penghasilan dan induk organisasi.

Dengan aplikasi tersebut, warga NU akan mendapatkan kartu NU resmi dengan mengunduh dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh aplikasi kartanu dan mendapatkan persetujuan dari pihak NU, hal tersebut bertujuan untuk merapikan basis data warga NU.

Database tersebut sangat penting untuk mengorganisasi dan profiling warga NU agar dapat dikaji sebagai bahan untuk saling memberdayakan dan memajukan warga NU ke depannya,” tulis PBNU.

Dalam mengembangkan aplikasi, PBNU bekerja sama dengan PT Tujjar Gung Persada.

Hingga berita ini ditulis, aplikasi telah diunduh 10.000 kali  di Play Store dan terakhir diperbarui pada 3 November lalu.

Ketika pengguna instal aplikasi ini ada sejumlah izin yang diminta, seperti kontak, lokasi, galeri media, kamera dan lain-lain.

Sayangnya, ketika Cyberthreat.id ingin memeriksa kebijakan privasi yang berada di situs web kartanu.id tidak bisa diakses seperti gambar di bawah ini. Penting bagi siapa saja, meski ini dikhususkan warga NU, biasakan diri untuk memeriksa kebijakan privasi untuk menjaga data pribadi yang diminta aplikasi sebelum menginstalnya.[]


 

#kartanu   #nahdlatululama   #warganu   #ekonomidigital   #layanandigital   #PBNU

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pelindungan Konsumen Perkuat Kepercayaan pada Keuangan Digital
Presiden Dukung Digitalisasi Nahdlatul Ulama