
Tangkapan layar aplikasi Dopet Gajah di Google Play Store
Tangkapan layar aplikasi Dopet Gajah di Google Play Store
Cyberthreat.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Oktober lalu mengumumkan daftar 206 financial technology (fintech) dan penawaran investasi ilegal. Salah satunya adalah aplikasi Dompet Gajah. Namun, hingga saat ini berita ditayangkan, aplikasi KSP Dompet Gajah masih tersedia di Play Store.
Saat ditanya tentang ini pada 28 Oktober lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L Tobing, mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk memblokir aplikasi peminjaman uang daring (fintech P2P) “Dompet Gajah”.
"Kami sudah pernah meminta blokir ke Kementerian Kominfo yang merupakan anggota SWI untuk memblokir aplikasi tersebut," kata Tongam kepada Cyberthreat.id, Rabu (28 Oktober 2020).
Tentang masih adanya aplikasi itu, Tongam mengatakan,"Kemungkinan ini aplikasi yang dibuat baru lagi setelah diblokir." (Lihat: Fintech Ilegal ‘Dompet Gajah’ Muncul Kembali di Play Store, OJK: Itu Mungkin Aplikasi Baru)
Berdasarkan informasi di Google Play, Dompet Gajah dirilis sejak 10 Desember 2019 dan telah diunduh oleh lebih dari 100 ribu pengguna. Di sana juga tertera informasi aplikasi tersebut diperbaharui pada 22 Juni 2020. Artinya, itu adalah aplikasi yang sama dengan sebelum diumumkan oleh OJK sebagai fintech ilegal. Dengan kata lain, aplikasi ini belum pernah diblokir atau di- take down oleh Kominfo dan OJK.
Cyberthreat.id mencoba untuk menelusuri situs web maupun akun sosial media lainnya dari Dompet Gajah, namun hasilnya nihil. Cyberthreat.id juga telah menghubungi alamat email yang tersedia di deskripsi aplikasi KSP dompet gajah, namun hingga saat ini belum menerima sama sekali jawaban terkait beberapa pertanyaan kami.
Tak hanya itu, Cyberthreat.id juga sudah beberapa kali menghubungi OJK, Kemenkominfo, dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), tetapi hingga saat ini mereka enggan merespon pertanyaan yang diajukan.
Sementara di Google Play Store, pada 3 November 2020, seorang pengguna Dompet Gajah menulis,"Peringatan 3 November 2020. Barusan mereka menelpon saya. Dompet Gajah menelepon saya. Katanya saya jadi apa tidak mengajukan pinjaman. Hari ini langsung di acc. Sudah saya isi semua sesuai dgn prosedur dan arahan. Eh tiba tiba no wa saya di blok. Saya wa lagi pakai no satu lagi di blok juga. Padahal mereka yg nelp dan wa saya. Suruh download aplikasi dompet gajah dengan iming iming langsung cair acc sekarang juga. Jangan begitu cara kalian mencari uang ya dompet gajah. Penipu."
Pesan itu dibalas oleh akun 'Dompet Gajah Team' dengan mengatakan,"Yth Nasabah Ksp Dompet Gajah, Mohon maaf mengenai data-data yang sudah masuk kami akan menjaga setiap data yang masuk, jika bpk/ibu sudah un-install aplikasi kami pun otomatis data akan terhapus. Terima kasih."
Bagaimana ini Kominfo dan OJK, haruskah menunggu korban berjatuhan dulu baru diblokir aplikasinya?[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: