
Ilustrasi | Foto: maltatoday.com.mt
Ilustrasi | Foto: maltatoday.com.mt
Cyberthreat.id – Aktivis juga peneliti kebijakan publik, Ravio Patra, mengatakan, peretasan yang dialaminya pada April lalu juga pernah dialami oleh sejumlah aktivis Indonesia lain.
"Dari tahun lalu sudah banyak, teman-teman mengalaminya,” ujarnya saat berbincang-bincang dengan Cyberthreat.id, Kamis (29 Oktober 2020).
Pada September tahun lalu, misalnya, surat kabar Kompas, melaporkan sejumlah aktivis antikorupsi yang menjadi korban peretasan. Mereka mengalami peretasan yang serupa dialami oleh Ravio. Akun WhatsApp mereka diambil alih dan menyebarkan konten yang mendukung RUU KPK, padahal sebelumnya mereka lantang mengkritik RUU KPK.
Sebagai bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM), kata Ravio, peretasan memang tak begitu populer di masa lalu. Namun, di masa sekarang topik peretasan menjadi perbincangan lantaran peretasan berujung pada penangkapan dan tudingan macam-macam terhadap aktivis.
Ia mengkhawatirkan bahwa ke depan bukan lagi akun WhatsApp para aktivis yang diretas, melainkan informasi pribadi para aktivis.
"Mungkin pesan-pesan pribadi diretas, tiba-tiba foto-foto pribadi disebar sama orang lain, atau percakapan-percakapan yang personal,” ujar Ravio yang menyebut hal itu sebagai “gangguan digital”.
Dengan maraknya kasus peretasan, termasuk yang dialaminya, ia meminta agar pemerintah tak menutup mata begitu.
"Banyak banget orang mengalami gangguan digital, diretas sampai ada yang ditangkap dengan tuduhan hoaks, padahal dia enggak pernah menuliskan itu,” ujarnya.
Ketika pemerintah diberitahu bahwa ada masyarakat diganggu secara digital, menurut dia, seharusnya negara bisa menjamin hak-hak warga sipil. Namun, sistem ini tidak bekerja, tutur dia.
Ia meminta agar pemerintah mengakui bahwa “ini masalah serius karena gangguan digital seperti peretasan ini kian menjamur”.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: