IND | ENG
Pengadilan Banding AS Tolak  Larangan WeChat

Logo WeChat | Foto: Freepik.com

Pengadilan Banding AS Tolak Larangan WeChat
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:56 WIB

Cyberthreat.id – Pengadilan banding Amerika Serikat pada Senin (26 Oktober 2020) menolak permintaan Departemen Kehakiman AS terkait kebijakan pelarangan aplikasi WeChat di toko aplikasi Amerika Serikat baik di AppStore maupun Google Play Store.

Dalam surat perintah singkatnya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (27 Oktober), tiga panel hakim Ninth Circuit Court of Appeals mengatakan, pemerintah tidak menunjukkan bahwa mereka akan “menderita dalam waktu dekat, kerusakan yang tidak bisa diperbaiki selama penundaan banding”.

Pada Jumat lalu, seorang hakim AS Laurel Beeler di San Fransisco juga menolak pemerintaan Departemen Kehakiman untuk membatalkan putusannya. Sang hakim tetap berpendapat larangan terhadap WeChat harus dibatalkan. (Baca: Hakim Amerika Bersikukuh Tolak Permintaan Pemerintahnya untuk Hapus WeChat dari Toko Aplikasi)

Awal Oktober lalu, Departemen Kehakiman AS mengajukan banding atas keputusan hakim Laurel Beeler pada 19 September lalu. Pengajuan banding tersebut dikirimkan ke Ninth Circuit Court of Appeals atas keputusan Hakim AS Laurel Beeler di San Fransisco

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa perintah Beeler keliru dengan "memberi izin WeChat dilanjutkan tanpa batas, aplikasi seluler yang telah ditentukan oleh Eksekutif sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat."

Untuk mendukung argumennya terkait bantahan terhadap putusan hakim, Departemen Kehakiman mencantumkan memo Departemen Perdagangan AS pada 17 September yang menguraikan transaksi WeChat yang akan dilarang.

WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di Amerika Serikat. Ini populer di kalangan pelajar China, orang AS yang tinggal di Cina dan beberapa orang AS yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di China.

WeChat adalah aplikasi seluler all-in-one yang menggabungkan layanan yang mirip dengan Facebook WhatsApp, Instagram, dan Venmo. Aplikasi ini bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang di China dan memiliki lebih dari 1 miliar pengguna.[]

#wechat   #china   #amerikaserikat   #tiktok   #mediasosial

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware