IND | ENG
Dear TikTokers, Perhatikan Hal Ini Agar Video TikTok Lolos Sensor

Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina, Denny Eryastha

Dear TikTokers, Perhatikan Hal Ini Agar Video TikTok Lolos Sensor
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:45 WIB

Cyberthreat.id - Aplikasi video pendek TikTok yang memiliki 30 juta pengguna di Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberantas konten negatif, sekaligus melindungi privasi dan keamanan penggunanya.

"Kami berusaha melindungi pegguna dari hal-hal negatif, dari platform itu sendiri. Tiktok memiliki komitmen dalam upaya untuk melindungi pengguna dengan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat, sehingga mereka merasa nyaman dan aman," kata Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina, Denny Eryastha, dalam webinar 'Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Media Sosial', Kamis (22 Oktober 2020).

Deny mengatakan, ada tiga pilar yang menjadi patokan TikTok untuk melindungi pengguna: kebijakan & kontrol, teknologi & manusia, dan pendidikan & kerjasama.

Terkait kebijakan dan kontrol, kata Denny, itu terangkum dalam panduan komunitas dan kebijakan yang berusaha menciptakan lingkungan aplikasi yang ramah dan nyaman. Karena itu, panduan komunitas TikTok mengatur tentang apa yang boleh dan dilarang untuk diunggah di platform.

"Hal yang berkaitan dengan SARA, penghinaan, hoaks, dan pornografi, serta apapun yang dilarang di negara tersebut  disesuaikan dengan panduan komunitas kami," tambah Denny.

Denny mengatakan, panduan komunitas ini dibuat oleh TikTok dengan mempertimbangkan regulasi dan budaya yang ada di negara pengguna. Untuk itu, Tiktok mengambil pendekatan holistik saat menyusun kebijakan dan panduan komunitas.


Panduan Komunitas dan Kebijakan Tiktok | Sumber: Presentasi  Denny Eryastha

Tak hanya itu, menurut Denny, TikTok juga menggunakan pembelajaran mesin (machine learning) untuk menyaring setiap konten yang diupload oleh pengguna. Dengan begitu, sistem akan otomatis menentukan apakah sebuah konten bisa diunggah atau tidak. Jika berisi konten negatif, kata Denny, konten tersebut secara otomatis tidak bisa diunggah.

"Kami juga memiliki tim yang mereview konten Tiktok nonstop, dan untuk Indonesia setiap konten direview secara khusus oleh pekerja asal Indonesia," kata Denny.

Dalam hal kontrol keamanan, selain langkah proteksi dan pendekatan yang dilakukan di balik layar, TikTok juga menyediakan seperangkat kontrol kepada pengguna untuk meningkatkan pengalaman mereka. Kontrol untuk pengguna ini tersedia di pusat keamanan, blog, dan video edukasi. Fitur kontrol keamanan ini berupa pelarangan mengirim pesan langsung (DM) bagi pengguna di bawah 16 tahun, kontrol pesan, kontrol komentar, filter komentar, dan pelaporan.

"Dalam hal privasi, pengguna dapat melakukan kontrol mengenai siapa yang dapat melihat dan berkomentar," tambah Denny.

Tiktok juga memiliki fitur family pairing yang membantu orang tua untuk mengontrol penggunaan Tiktok anak (yang berusia di bawah 16  tahun) dengan menautkan akun Tiktok mereka ke akun Tiktok anak. Kontrol ini dapat berupa manajemen waktu layar dan kontrol pesan langsung.

Dalam upaya untuk mencegah beredarnya hoaks dan misinformasi,  salah satu fitur terbaru yang hadir di TikTok adalah program Cek Fakta yang bekerjasama dengan institusi independen. Saat ini, TikTok menggandeng kantor berita Prancis AFP, dan rencananya akan menggadeng lembaga independen lainnya.

"Sebagai platform populer, kami tidak ingin ada hoaks atau misinformasi, makanya kami hadirkan fitur ini, dan sedang dalam tahap percobaan pertama," ujar Denny.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#tiktok   #konten   #laporkankontennegatif   #kebijakantiktok

Share:




BACA JUGA
Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ 
Tekan Kasus Penipuan Online, Kominfo Buka AduanNomor.id
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok