IND | ENG
Banyak Data Belum Terintegrasi, Kemenkeu Bentuk Chief Data Officer

Kementerian Keuangan RI | Foto: qerja.com

Banyak Data Belum Terintegrasi, Kemenkeu Bentuk Chief Data Officer
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:55 WIB

Cyberthreat.id – Kementerian Keuangan akan membentuk chief data officer (CDO) yang bertugas mengintegrasikan data-data yan dikelola oleh masing-masing unit kementerian.

Alasan dibentuk CDO lantaran banyak data yang masih dikelola oleh masing-masing unit eselon 1 dan belum semuanya terintegrasi. Di sinilah, perlunya koordinator yang  mengelola data tersebut.

CDO akan berada di bawah dewan pengarah TIK Kemenkeu, ujar Kepala Bidang Keamanan Informasi Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Edy Nuryanto, dalam sedaring bertajuk "Developing Organizational & Workforce Readiness in Meeting Today's Cyber Security Challenges” Rabu (21 Oktober 2020).

Dalam CDO, kata dia, meliputi staf ahli organisasi keamanan informasi (OKI), jabatan eselon I, juga dibantu oleh chief data management officer, dan beberapa fungsi data policy steward officer, master data management officer, data quality officer, dan data science officer.

Untuk keamanan datanya, Edy mengatakan, tidak berada di bawah CDO, tapi di Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek).

"Di Pusintek, ada salah satu divisi mengelola tentang basis data, itu salah satu tugasnya data security,” ujarnya.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#chiefdataofficer   #kemenkeu   #perlindungandata   #bigdata

Share:




BACA JUGA
Percepatan Indonesia Jadi Hub Regional Big Data se-Asia
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik