IND | ENG
Polisi Siber Tangkap 8 Pentolan KAMI Termasuk Syahganda Nainggolan, Terkait Kicauan di Twitter?

Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono | Foto: Antara/Reno Esnir

Polisi Siber Tangkap 8 Pentolan KAMI Termasuk Syahganda Nainggolan, Terkait Kicauan di Twitter?
Yuswardi A. Suud Diposting : Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:23 WIB

Cyberthreat.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengonfirmasi telah menangkap 8 orang petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pimpinan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang kerap mengkritik pemerintah. Mereka ditangkap di Medan Jakarta. Salah satunya adalah Sekretaris Badan Pekerja KAMI Syahganda Nainggolan yang ditangkap di Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigen Awi Setiyono dalam konferensi pers pada Rabu (13 Oktober 2020) mengatakan 4 orang ditangkap di Medan. Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan di Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.

Awi mengatakan, 4 orang yang ditangkap di Medan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Awi, mereka dikenakan pasal dalam UU ITE serta pasal penghasutan dalam KUHP.

"Mereka dipersangkakan melanggar setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan atas SARA dan/atau penghasutan," kata Awi

Awi tidak menjelaskan lebih detail seperti apa persisnya informasi yang disebarkan sehingga disebut menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu.

Terkait aktivitas di Twitter?
Dalam salinan surat perintah penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan yang dikonfirmasi Kumparan dan   beredar di media sosial, Syahganda disebut sebagai "Pemilik, Pengguna, Penguasa akun Twitter @Syahganda.

Syahganda memang cukup aktif di Twitter. Beberapa cuitannya bernada mengkritik pemerintah. Sebelum ditangkap, Syahganda sempat mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Utara yang menyebut anggota KAMI Medan ditangkap karena terlibat kerusuhan dalam demonstrasi menolak pengesahaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Hanya pengadilan yg berhak mutuskan  1 tuduhan. KAMI Medan jejaring KAMI tapi tdk punya Ikatan, melainkan kesamaan visi & misi, selamatkan Indonesia. Secara moral KAMI cermati peristiwa ini, apakah ada koridor demokrasi dilanggar serta ksh bantuan hukum," tulis Syahganda.

Terakhir, ia mengomentari pemberitaan media yang mengutip pernyataan Prabowo yang menyebut ada kekuatan asing di balik demonstrasi menolak omnibus law.

"Makan (mungkin maksudnya 'makin') malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????," kicau Syahganda.[]

#kami   #uuite   #syahgandanainggolan   #uuciptakerja   #omnibuslaw

Share:




BACA JUGA
Perubahan Kedua atas UU ITE Sah! Menteri Budi Arie: Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital
RUU Perubahan Kedua UU ITE, Menteri Budi Arie: 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perubahan Kedua UU ITE dibawa ke Sidang Paripurna
Berikut Tujuh Materi Rancangan Perubahan Kedua UU ITE
Divonis 9 Bulan Penjara soal Ujaran Kebencian, Akun Twitter Roy Suryo Pun Dimusnahkan