
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Facebook mengumumkan telah mengajukan gugatan terhadap dua perusahaan yang melakukan "pengumpulan data" internasional yang melanggaran Persyaratan Layanan Facebook. Selain data pengguna Facebook dan Instagam, kedua perusahaan itu juga mengumpulkan data pengguna Twitter, Amazon, LinkedIn, dan Youtube.
Dilansir dari TechCrunch, dua perusahaan yang disebutkan dalam gugatan itu adalah BrandTotal Ltd. yang berbasis di Israel dan Unimania Inc., sebuah bisnis yang didirikan di Delaware, salah satu negara bagian di Amerika Serikat.
Dalam gugatannya (dokumen Scribd), Facebook mengatakan kedua perusahaan itu mengggunakan ekstensi browser untuk mengumpulkan data penggunanya. Ekstensi itu adalah "Ads Feed (Umpan Iklan)" oleh Unimania, dan "UpVoice" dari BrandTotal.
Di situsnya, BrandTotal mengatakan perusahaan menawarkan platform intelijen kompetitif waktu nyata (real-time) yang dirancang untuk memberikan visibilitas kepada media, wawasan, dan tim analitik ke dalam strategi media sosial dan kampanye berbayar pesaing mereka.
Sementara aplikasi yang dioperasikan Unimania diklaim menawarkan kemampuan untuk mengakses jejaring sosial dengan berbagai cara. Misalnya, Unimania menawarkan aplikasi yang memungkinkan Anda melihat Facebook melalui antarmuka web seluler atau jejaring sosial lain seperti Twitter. Aplikasi lain memungkinkan Anda melihat Instagram Stories secara anonim.
Ekstensi "Umpan Iklan" mengizinkan pengguna untuk menyimpan iklan yang mereka lihat di Facebook untuk referensi nanti. Namun saat laman ekstensi terungkap, itu akan menyertakan pengguna ke dalam panel yang menginformasikan keputusan periklanan pelanggan korporat Unimania.
UpVoice, di sisi lain, memberi penghargaan kepada pengguna dengan kartu hadiah karena menggunakan jejaring sosial dan situs belanja teratas dan berbagi pendapat mereka tentang kampanye online yang dijalankan oleh merek besar.
Facebook mengatakan ekstensi ini beroperasi dengan melanggar perlindungannya terhadap scraping dan persyaratan layanannya. Saat pengguna menginstal ekstensi dan mengunjungi situs Facebook, ekstensi tersebut menginstal program otomatis untuk mengumpulkan nama, ID pengguna, jenis kelamin, tanggal lahir, status hubungan, informasi lokasi, dan informasi lain di akun mereka. Data tersebut kemudian dikirim ke server bersama oleh BrandTotal dan Unimania.
Pada 2016, menjelang pemilihan presiden Amerika, Facebook mengalami skandal pencurian data yang dilakukan konsultan politik Cambrige Analytica yang menjadi klien Donald Trump. Data disedot lewat aplikasi survei di Facebook. Data itu kemudian digunakan untuk mengirimkan materi kampanye ke pemilih yang belum memutuskan calonnya.
Setelah skandal Cambridge Analytica, Facebook mulai melakukan tindakan hukum terhadap berbagai pengembang yang melanggar persyaratan layanannya.
Sebagian besar kasus penggalian data diajukan ke pengadilan di bawah Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, yang disahkan pada 1980-an untuk menuntut kasus peretasan komputer. Siapapun yang mengakses komputer "tanpa otorisasi" dapat menghadapi denda yang besar atau bahkan hukuman penjara.
Namun karena undang-undang tidak secara spesifik mendefinisikan akses yang "diberi otorisasi" dan apa yang tidak, raksasa teknologi telah melihat hasil yang beragam dalam upaya mereka untuk mencegah penambangan data.
LinkedIn kalah melawan HiQ Labs pada 2019 setelah pengadilan banding memutuskan bahwa data yang dikumpulkan hanya yang telah tersedia untuk umum dari internet. Kelompok hak internet seperti Electronic Frontier Foundation memuji keputusan tersebut, dengan alasan bahwa pengguna internet tidak boleh menghadapi ancaman hukum "hanya karena mengakses informasi yang tersedia untuk umum dengan cara yang ditolak oleh penerbit."
Kasus hukum terbaru Facebook ini sedikit berbeda karena BrandTotal mengambil data profil Facebook yang tidak bersifat publik. Facebook mengatakan data dikeruk menggunakan ekstensi browser yang dipasang di komputer pengguna untuk mendapatkan akses ke data profil Facebook mereka.
Pada Maret 2019, Facebook mengambil tindakan terhadap dua pengembang Ukraina yang mengumpulkan data menggunakan aplikasi kuis dan ekstensi browser untuk mengorek informasi profil dan daftar teman mereka, kata Facebook. Pengadilan di California baru-baru ini merekomendasikan keputusan yang mendukung Facebook dalam kasus itu. Kasus terpisah seputar pengerukan data yang diajukan tahun lalu terhadap mitra pemasaran, Stackla, juga mendukung Facebook.
Tindakan Facebook menindak bisnis yang mengumpulkan data tidak semata untuk melindungi privasi pengguna. Perusahaan bisa mendapat denda besar jika gagal melindungi data penggunanya. Awal tahun ini, Facebook diperintahkan untuk membayar lebih dari setengah miliar dolar untuk menyelesaikan gugatan class action yang diduga melanggar undang-undang privasi Illinois.
Tahun lalu, Facebook harus membayar denda US$ 5 miliar yang diputuskan oleh FTC karena dinilai gagal melindungi privasi penggunanya.
Lebih lanjut, Facebook mengatakan tindakan hukum bukan satu-satunya cara untuk menghentikan pengumpulan data. Perusahaan mengklaim telah berinvestasi daalam tim teknis dan peralatan untuk memantau dan mendeteksi aktivitas mencurigakan dan penggunakan sistem otomatis tidak sah untuk mengumpulkan data penggunanya.
Facebook Sebut BrandTotal dan Unimania Perusahaan yang Sama
Dalam pernyataannya, Facebook juga meyakini BrandTotal dan Unimania adalah dua perusahaan yang sama. Selain mmenggunakan kode script yang identik dalam menjalankan operasinya, data juga dikirim ke server yang sama.
Selain itu, Facebook juga menemukan kedua perusahaan itu menggunakan pekerja yang sama.
"Sebagai contoh, Kepala Produk dan General Manager BrandTotal, membuat akun Facebook atas nama Unimania dan ekstensi browser Ads Feed. Sedangkan Chief Technology Officer di BrandTotal juga menjadi admin di akun Facebook Unimania.
Menurut ZDnet, sebelum mengembangkan ekstensi browser Ads Feed, Unimania sebelumnya terlibat skandal pengumpulan data pada 2018 seperti ditemukan oleh AdGuard.
Dalam gugatannya, Facebook meminta hakim untuk mengeluarkan perintah permanen terhadap kedua perusahaan untuk mencegah mereka mengakses situs Facebook dan Instagram, memblokir mereka dari mengembangkan ekstensi lebih lanjut, dan meminta ganti rugi berdasarkan keuntungan yang telah diraih kedua perusahaan itu sebelumnya.[]
Share: