IND | ENG
Postingan Berujung Rusuh di Kendari, Analis UI: Negara Belum Hadir di Media Sosial

Ilustrasi

Postingan Berujung Rusuh di Kendari, Analis UI: Negara Belum Hadir di Media Sosial
Arif Rahman Diposting : Kamis, 17 September 2020 - 20:31 WIB

Cyberthreat.id - Analis keamanan dan intelejen Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menilai pemerintah belum hadir di ruang siber saat munculnya kerusuhan yang diawali provokasi di media sosial. Ia menanggapi kerusuhan pada Kamis (17 September 2020) di Kendari, Sulawesi Tenggara, akibat postingan tokoh masyarakat di media sosial yang dianggap menghina sehingga memicu massa turun ke jalan.

"Kalau pemerintah terlambat dalam menangani isu-isu sensitif di ruang siber, maka dampaknya bisa merambah ke dunia nyata dan dampaknya signifikan," kata Stanislaus kepada Cyberthreat.id, Kamis (17 September 2020).

Negara, kata dia, hadir di media sosial dengan cara mengetahui dan me-response dengan cepat dinamika-dinamika yang terjadi di ruang siber. Jika terjadi pelanggaran hukum, maka segera lakukan tindakan hukum. Jika ada narasi negatif, maka lakukan kontra narasi.

Jika terlihat begitu banyak pesan-pesan maupun konten negatif yang mengarah kepada konflik, maka harus dicegah lebih dini, terutama secara teknologi.

"Intinya pemerintah harus mampu mengambil alih situasi dan hadir di saat krisis. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi kunci untuk mencegah terjadinya konflik. Hadirnya pemerintah termasuk dengan hadir di ruang siber," ujarnya.

"Respon cepat dari penegak hukum atas kejadian-kejadian di ruang siber yang berpotensi menjadi ancaman serius perlu ditingkatkan. Jangan melakukan pembiaran apalagi jika menyangkut isu-isu SARA."

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membantah kejadian di Kendari bukan kerusuhan. Meskipun dari berbagai konten video yang dibagikan di media sosial maupun platform percakapan pribadi, terlihat jelas bahwa kemunculan massa menandakan terjadinya kerusuhan.

Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kemunculan massa yang beringas itu membuat masyarakat ketakutan. Ia menyebut massa melakukan unjuk rasa tanpa dilengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa

"Ini ada massa yang tidak dilengkapi dengan STTP," kata Ferry dilansir Viva.co.id.

Massa tersebut mengatasnamakan suatu suku di Sulawesi Tenggara dan meminta polisi untuk memproses semua kasus yang menyangkut SARA. Ia pun menegaskan, Polri terus melakukan proses setiap ada laporan dari masyarakat.

"Penjagaan kita tetap mengamankan, kita sudah back up pihak Polda untuk masyarakat supaya tidak merasa ada apa-apa," katanya. []

#KerusuhanKendari   #mediasosial   #disinformasi   #provokasi   #hoax

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ 
Mengenal Tiga Jenis Doppelganger Pemangsa Reputasi Perusahaan