
Persidangan kasus SIM Swap Ilham Bintang digelar secara virtual | Foto: Facebook Ilham BIntang
Persidangan kasus SIM Swap Ilham Bintang digelar secara virtual | Foto: Facebook Ilham BIntang
Cyberthreat.id - Kasus pengambilalihan kartu SIM (SIM Swap) milik Ilham Bintang yang berujung pada pembobolan rekening bank miliknya, hingga kini masih berjalan di pengadilan.
Dimulai sejak Juni lalu, persidangan sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pada 14 September 2020 kemarin, persidangan kembali digelar, namun secara virtual.
Ilham membagikan sepenggal kisah yang terjadi saat persidangan kemarin lewat akun Facebook miliknya.
Pada persidangan pertama 8 Juli lalu, pengusaha dan wartawan senior itu hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pekan lalu, majelis hakim sempat menunda sidang karena pengacara terdakwa keberatan sidang dilakukan secara virtual. Padahal, menurut Ilham, ada surat edaran Kejaksaan Agung yang mengatur sidang virtual sah secara hukum. Walhasil, sidangnya digelar kemarin.
Dalam sidang itu, kata Ilham, Hakim Ketua Julius Pandjaitan sempat bertanya apakah dirinya takut untuk hadir secara fisik di pengadilan.
Ilham menjawab, bukan karena takut, melainkan karena mengikuti anjuran pemerintah untuk waspada di tempat umum. Hal lain, menurutnya pengadilan tidak menerapkan protokol kesehatan secara memadai dalam persidangan.
Hakim lantas menitipkan pesan khusus kepada Ilham Bintang.
"Mohon bantuan saksi untuk mengingatkan pemerintah. Supaya melengkapi gedung pengadilan dengan peralatan komunikasi yang baik, sehingga persidangan bisa dilangsungkan secara virtual. Dengan begitu sidang bisa berlangsung aman, resiko tertular covid bisa dihindari," kata Hakim Ketua seperti dituturkan Ilham Bintang.
Ilham menambahkan, hakim juga sempat menanyakan apakah Indosat dan Commonwealth Bank sudah mengganti kerugiannya.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Ilham.
Ilham mengatakan dirinya belum tahu kapan persidangan itu berakhir. Namun, dia mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga keamanan ponselnya.
"Saran saya, jaga handphone Anda, jaga rekening Anda, kejahatan serupa itu mengancam seluruh rakyat Indonesia. Dan, provider telekomunikasi dan perbankan agaknya memiliki kekebalan hukum untuk bisa bertanggung jawab atas kerugian masyarakat, pelanggan dan nasabah bank," kata Ilham.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap 8 orang terkait kasus SIM Swap milik Ilham Bintang. Menurut Polda Metro Jaya, kasus itu terjadi setelah pelaku mendapatkan data pribadinya dari seorang pegawai bank. (Baca: 8 Tersangka Sindikat SIM Swapping Iham Bintang Ditangkap).
Pegawai bank bernama Hendri itu mendapat akses ke Sistem Informasi Layanan Keuangan (SILK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lalu menjualnya kepada tersangka pelaku bernama Desar.
Bermodal data itu, pelaku membuat KTP palsu atas nama Ilham, dan mendatangi gerai Indosat untuk mengambil alih nomor telepon yang biasa dipakai Ilham. Setelah mendapat nomor teleponnya, pelaku akan mendapat kiriman pasword sekali pakai (OTP) untuk membobol akun internet banking milik Ilham dan menguras isi rekeningnya pertengahan Januari lalu. Akibatnya, Ilham mengalami kerugian ratusan juta. Diantaranya, 85 juta dikuras dari kartu kredit BNI, dan Rp200 juta dari rekening banknya di Bank Commonwealth.
(Selengkapnya baca: Bobolnya Rekening Ilham Bintang, Pegawai Bank Jual Data OJK). []
Share: