
Tangkapan aplikasi Boom Live di Google Play Store | Foto: Cyberthreat.id | Andi Nugroho
Tangkapan aplikasi Boom Live di Google Play Store | Foto: Cyberthreat.id | Andi Nugroho
Cyberthreat.id – Aplikasi siaran langsung video, Boom Live, hingga kini masih bisa diakses oleh pengguna Android di Indonesia. Padahal, pekan lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah memblokirnya.
Menanggapi aplikasi yang masih bisa diakses, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan sekali lagi bahwa aplikasi telah diblokir oleh kementerian.
“Aplikasi tersebut sudah diblokir. Kalau masih ada, ya diblokir lagi,” kata dia saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1 September 2020).
Sayangnya, dalam kesempatan tersebut Menkominfo tak menjelaskan apakah terjadi kendala sehingga Boom Live masih tersedia di Google Play Store.
Ketika dikontak lagi melalui pesan WhatsApp, Selasa malam, Menkominfo mengatakan, bahwa Tim Kominfo memang telah mengajukan pemblokiran kepada Google.
Sayangnya, kata dia, dalam patroli siber pada Senin (31 Agustus 2020), tim tersebut menemukan Boom Live telah mengganti alamat sistemnya. (Baca: Bidan Bugil Bikin Geger ‘Boom Live’, Kominfo Klaim Blokir: Aplikasi Kok Masih Bisa Diunduh, sih!)
“Kami sudah menemukan lagi alamat sistem mereka dan sedang diproses pemblokiran,” ujar Menkominfo.
“Kami juga sudah mengajukan ke Google Play Store untuk take down supaya aplikasinya tidak bisa di-download dari Indonesia. Di Apple Store, aplikasi Boom Live sudah tidak bisa di-download,” Johnny menambahkan.
Boom Live menjadi perbincangan warganet beberapa waktu lalu lantaran ada bidan tampil dengan tanpa busana.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkminfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemblokiran diambil lantaran aplikasi itu tidak memiliki fitur seleksi konten.
Jika ingin aplikasinya bisa kembali diakses di Indonesia, kata Semuel, perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Ikuti Aturan
Johnny meminta agar masyarakat dalam menggunakan ruang digital mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Yang melanggar hukum akan diblokir, tinggal mekanisme dan caranya,” kata dia.
Ia meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal positif.
“Masa kerjaan kami buang-buang waktu untuk itu saja [blokir pornografi]. Tolonglah,” ujar Johnny.
“Menjadi tanggung jawab kita sebagai bangsa, sebagai masyarakat, bersama-sama untuk menjaga ruang digital kita yang baik.”
Menurut dia, di era ekonomi digital seharusnya diisi dengan hal yang bermanfaat yang memberikan nilai tambah.
“Dengan menggunakan distribusi dengan pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan Indonesia dan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar dia.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: