
Facebook | Foto: Pexels.com
Facebook | Foto: Pexels.com
Cyberthreat.id – Facebook Inc akan memperluas fitur “Facebook News” di banyak negara dalam waktu enam hingga 12 bulan ke depan.
Sejumlah negara yang dipertimbangkan terlebih dulu menerima perluasan Facebook News, seperti Inggris, Jerman, Prancis, India, dan Brasil.
“Di setiap negara, kami akan membayar penerbit berita untuk memastikan konten mereka tersedia di produk baru,” kata Vice President Global News Partnership Facebook, Campbell Brown, di blog perushaan, Selasa (25 Agustus 2020), diakses pada Kamis (27 Agustus).
Ia mengatakan, konten berita akan berbeda di tiap negara bergantung kepada konsumen yang ada.
Sejak diperkenalkan akhir tahun lalu, Facebook News yang diluncurkan di Amerika Serikat pada Juni lalu menandai babak baru hubungan dengan industri media, tutur Brown. Tujuan dari fitur tersebut untuk membantu media massa menjangkau khalayak baru.
Namun, The Verge mengkritisi langkah Facebook tersebut dan menuding Facebook barangkali hanya mengecek “ombak” untuk mendapatkan respons publik. Sebab, selama ini Facebook mewajibkan pemilik berita untuk membayar agar beritanya masuk ke dalam kolom berita Facebook.
Ketika diluncurkan di AS, Facebook menerapkan aturan bahwa para penerbit berita yang berpartisipasi harus membayar. Untuk memenuhi syarat sebagai mitra, penerbit berita wajib lulus syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dan memiliki audiens yang cukup banyak.
Facebook menyatakan akan mengandalkan pihak ketiga yang akan memantau berita-berita yang mengandung click bait, pelanggaran hak cipta, dan konten sensasional.
Ada banyak alasan untuk penerbit berita di AS dan negara lain untuk waspada terhadap upaya berita Facebook. Algoritma News Feed dan bisnis periklanan Facebook telah terbukti menghancurkan industri media, terutama untuk penerbit berita lokal, tulis The Verge.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: